Pemkab Sumenep Tunjuk BPRS Bhakti Sumekar Kelola Keuangan Koperasi Desa Merah Putih

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Bank BPRS Bhakti Sumekar sebagai penyalur dana Kapitasi puskesmas

Foto:Bank BPRS Bhakti Sumekar sebagai penyalur dana Kapitasi puskesmas

SUMENEP, Seputar Jatim – Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar sebagai mitra pengelolaan rekening kas Koperasi Desa Merah Putih.

Pengelolaan rekening ini atas rekomendasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kebijakan ini bertujuan membangun sistem keuangan koperasi yang aman, terintegrasi, dan terkoneksi dengan layanan perbankan lokal.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, bahwa setiap koperasi wajib memiliki beberapa jenis rekening, meliputi rekening kas, rekening pinjaman, dan rekening pembayaran pinjaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Penetapan TIHT 2025 Disambut Baik, Pengusaha Rokok Sumenep: Harga Tembakau Lebih Terjamin

“Untuk rekening kas, kami merekomendasikan agar koperasi memanfaatkan layanan BPRS Bhakti Sumekar,” tuturny

Adapun untuk rekening pinjaman dan pembayaran pinjaman, kata dia, koperasi tetap berkoordinasi dengan bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah pusat, yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurutnya, pemilihan BPRS Bhakti Sumekar tidak semata karena statusnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep, tetapi juga karena jaringannya telah menjangkau seluruh kecamatan di wilayah yang dikenal sebagai Kota Keris.

“BPRS memiliki akses luas hingga desa-desa dan secara kelembagaan sudah siap. Untuk pinjaman tetap menyesuaikan bank penyalur, tetapi untuk kas harian, BPRS menjadi pilihan paling memungkinkan,” bebernya..

Ia berharap penataan sistem kas melalui BPRS dapat memperkuat perekonomian desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis gotong royong.

“Koperasi tidak akan hidup tanpa anggota. Karena itu, kami minta seluruh pengurus mulai sekarang aktif mengajak warga untuk bergabung sebagai anggota,” harapnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif
Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas
Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD
KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan
Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:26 WIB

DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:49 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas

Senin, 20 Juli 2026 - 18:52 WIB

Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD

Berita Terbaru