Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEBAT: Kepala Disdukcapil Sumenep, R. Ach. Syahwan Effendi (kanan) bersama Wabub Sumenep, Imam Hasyim (kiri) usai meresmikan aplikasi SIKERIS (SandiGT - Seputar Jatim)

HEBAT: Kepala Disdukcapil Sumenep, R. Ach. Syahwan Effendi (kanan) bersama Wabub Sumenep, Imam Hasyim (kiri) usai meresmikan aplikasi SIKERIS (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi (SIKERIS), sebuah aplikasi layanan terpadu yang menjadi tonggak baru transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Aplikasi SIKERIS dirancang sebagai pusat layanan kependudukan berbasis digital yang terintegrasi, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan data di Kabupaten Sumenep. Peluncuran ini disebut sebagai langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan efisien.

Kepala Disdukcapil Sumenep sekaligus Plt Sekretaris Daerah, R. Ach. Syahwan Effendi, menyampaikan,bahwa SIKERIS bukan hanya alat bantu administratif, tetapi juga sistem kendali data yang memastikan pembaruan informasi dapat tercatat secara otomatis dan akurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SIKERIS kami rancang sebagai sistem kendali data. Dengan integrasi digital, setiap pembaruan tercatat secara otomatis dan bisa dipantau lebih akurat,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Baca Juga :  PT ESM Pamekasan Kirim 20 Juta Rokok ke Filipina, Babak Baru Kebangkitan Industri Tembakau Madura

Syahwan menegaskan,bahwa ketertiban dan akurasi data kependudukan menjadi pondasi penting dalam penyaluran berbagai program pemerintah yang berbasis NIK.

Melalui SIKERIS, potensi tumpang tindih data dan kesalahan pencatatan dapat ditekan secara signifikan.

“Kami ingin memastikan bahwa data yang dimiliki pemerintah benar-benar sahih, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa inovasi digital harus dapat diakses masyarakat hingga pelosok desa. Menurutnya, SIKERIS menjadi bukti komitmen Pemkab Sumenep dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang inklusif dan berpihak kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim menegaskan, bahwa SIKERIS berbeda dari layanan sebelumnya yang tersebar dan membutuhkan proses panjang. Sistem ini menghadirkan layanan satu pintu digital untuk berbagai kebutuhan kependudukan.

“SIKERIS menghadirkan satu pintu digital untuk berbagai kebutuhan kependudukan. Mulai perekaman dan pencetakan KTP-el, pengajuan KIA, akta kelahiran dan kematian, layanan pindah datang, hingga konsolidasi dan pengecekan data realtime,” jelasnya.

Menurutnya, sistem ini mampu memangkas alur birokrasi sekaligus mempercepat waktu pengurusan dokumen yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Baca Juga :  IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik

Ia menekankan, bahwa tantangan layanan publik yang semakin kompleks hanya dapat dijawab dengan digitalisasi.

“Masyarakat butuh layanan yang cepat, tepat, dan bebas hambatan. Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi keharusan,” tandasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026
TPID Sumenep Gelar FGD Kendalikan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Dinsos Sumenep Tegaskan Larangan Penguasaan ATM dan PIN, Korban Pemotongan PKH Diminta Berani Lapor

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 01:30 WIB

Pemkab Sumenep Luncurkan SIKERIS, Satu Pintu Digital untuk Semua Layanan Kependudukan

Senin, 24 November 2025 - 13:39 WIB

Pemkab Sumenep Percepat Digitalisasi Pajak Daerah, SPPT PBB-P2 Bisa Dicetak di Desa Mulai 2026

Sabtu, 22 November 2025 - 11:47 WIB

TPID Sumenep Gelar FGD Kendalikan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Jumat, 14 November 2025 - 10:50 WIB

Dinsos Sumenep Tegaskan Larangan Penguasaan ATM dan PIN, Korban Pemotongan PKH Diminta Berani Lapor

Berita Terbaru