Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMPAH: Bupati Sumenep, Achmad Fauzo Wongsojudo, saat melantik Jabatan Komisioner KI Sumenep, periode 2025 - 2026 di Pendopo Agung Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMPAH: Bupati Sumenep, Achmad Fauzo Wongsojudo, saat melantik Jabatan Komisioner KI Sumenep, periode 2025 - 2026 di Pendopo Agung Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timut, masa jabatan 2025–2029.

Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas para komisioner KI yang diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional, independen, dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wagsojudo menegaskan, bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Komisi Informasi merupakan garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi, sekaligus menjadi pengawas agar badan publik konsisten menerapkan prinsip keterbukaan,” katanya, di Pendopo Keraton Sumenep, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga :  Wabup Sumenep Kawal Diplomasi Pariwisata, Australia Bidik Wisata Kesehatan dan Budaya Dunia

Ia menekankan bahwa keberadaan Komisi Informasi tidak hanya berfungsi sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen penguatan demokrasi serta pelayanan publik yang berkeadilan.

Menurutnya, pelantikan lima Komisioner KI Kabupaten Sumenep ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Selamat bekerja dan mengemban amanah. Semoga para komisioner dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa diberikan kelancaran dan perlindungan dalam menjalankan kewenangannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, lima nama yang dilantik sebagai Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak
Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional
Temuan Misterius di Sumenep, Warga Evakuasi Benda Mirip Torpedo

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi

Berita Terbaru