Bapenda Sumenep Terapkan Monitoring Transaksi, Strategi Baru Dongkrak PAD Tanpa Naikkan Tarif Pajak

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SOSIALISASI: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, saat menggelar acara optimalisasi pajak daerah berbasis monitoring (SandiGT - Seputar Jatim)

SOSIALISASI: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, saat menggelar acara optimalisasi pajak daerah berbasis monitoring (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menggeser pola pengelolaan pajak daerah dari pendekatan administratif menuju penghitungan berbasis transaksi aktual.

Langkah tersebut ditandai dengan penyiapan sistem monitoring transaksi sebagai fondasi baru dalam penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah Berbasis Monitoring Transaksi yang digelar di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah daerah dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, terukur, dan berkeadilan.

Sebanyak 18 Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor Makan dan Minuman serta Hiburan dihadirkan sebagai kelompok awal penerapan kebijakan.

Kedua sektor ini dipilih karena memiliki tingkat perputaran transaksi yang tinggi serta berkontribusi signifikan terhadap struktur PAD Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Viral! Limbah MBG SPPG Saronggi Diduga Cemari Lingkungan, Warga Ancam Tutup Saluran Air

Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyampaikan bahwa monitoring transaksi merupakan instrumen kebijakan untuk memperkecil jarak antara aktivitas ekonomi dengan kewajiban pajak yang harus disetorkan ke daerah.

“Selama ini pengelolaan pajak daerah masih menghadapi keterbatasan data transaksi riil. Monitoring transaksi menjadi solusi agar perhitungan pajak benar-benar mencerminkan kondisi usaha yang sebenarnya,” jelasnya, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan, penerapan sistem tersebut tidak dimaksudkan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan kepastian dalam perhitungan pajak sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pemerintah daerah maupun wajib pajak.

“Optimalisasi pajak daerah hanya dapat dicapai jika pemerintah memiliki data yang akurat dan pelaku usaha memperoleh kejelasan mekanisme penghitungan. Dengan demikian, kepatuhan pajak diharapkan tumbuh seiring meningkatnya kepercayaan terhadap sistem,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum sinkronisasi kebijakan. Para pelaku usaha diberikan penjelasan terkait skema teknis monitoring transaksi, tahapan penerapan, serta jaminan akuntabilitas dan keamanan data yang dihimpun pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang P3EPD Bapenda Kabupaten Sumenep, Suhermanto, bersama jajaran teknis Bapenda sebagai penanggung jawab langsung implementasi kebijakan di lapangan.

“Kebijakan monitoring transaksi sebagai langkah fundamental dalam memperkuat PAD tanpa mengandalkan kenaikan tarif pajak. Fokus diarahkan pada penataan sistem dan peningkatan kepatuhan berbasis data,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Kamis, 3 September 2026 - 09:13 WIB

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WIB

P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB