SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyoroti serius berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah titik di wilayah tersebut.
Program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa itu dinilai harus diawasi ketat agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Abidin, mengaku prihatin setelah menerima berbagai laporan terkait kualitas makanan yang disajikan di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, program MBG pada dasarnya merupakan kebijakan baik dari pemerintah pusat untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik.
Namun, pelaksanaan di lapangan harus benar-benar dijaga agar makanan yang diberikan kepada siswa tetap layak konsumsi.
“Dikabarkan di sejumlah SPPG yang menyajikan menu MBG kepada siswa, telurnya busuk, nasinya terasa basi, dan sebagainya. Artinya sajiannya dikeluhkan tidak layak,” katanya, Selasa (10/3/2026).
Menanggapi laporan tersebut, DPRD Sumenep memastikan akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Meski saat ini para anggota dewan masih menjalani masa reses dan bulan Ramadan, sidak akan dilakukan setelah agenda tersebut selesai.
“Setelah reses saya pastikan akan menggandeng pimpinan dan anggota komisi terkait untuk sidak ke semua MBG yang ada di Kabupaten Sumenep. Saya sudah mengantongi beberapa data MBG yang nakal,” jelasnya..
Dalam rencana pengawasan itu, DPRD akan melibatkan komisi sesuai bidang tugasnya. Komisi IV akan menyoroti aspek pemenuhan gizi dan kualitas makanan, sementara Komisi III akan memeriksa fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut sebagian besar lokasi pelaksanaan MBG di Sumenep belum dilengkapi fasilitas IPAL yang memadai.
“Ada beberapa laporan dari masyarakat bahwa MBG yang ada di Kabupaten Sumenep ini 90 persen tidak ada IPAL-nya. Maka itu perlu kita lakukan sidak ke MBG-MBG yang ada di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Jika dalam sidak nantinya ditemukan pelanggaran administratif, terutama terkait perizinan dan fasilitas IPAL, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Sumenep agar diteruskan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.
Ia juga menyinggung adanya sejumlah kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG di beberapa daerah. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima laporan kejadian serupa di Kabupaten Sumenep.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan tinggal diam jika kasus tersebut benar-benar terjadi.
“Saya sebagai Ketua DPRD belum tahu bahwa ada siswa ataupun penerima manfaat dari MBG itu keracunan. Tapi kalau misalnya saya tahu persis ada korbannya, kalau misalnya sudah dilaporkan penegak hukum diam, saya akan turun tangan dalam hal itu. Saya pastikan turun tangan mewakili rakyat Kabupaten Sumenep,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan persoalan dalam pelaksanaan program MBG. Menurutnya, pengawasan publik sangat penting agar program tersebut benar-benar memberi manfaat bagi siswa.
Di sisi lain, Zainal menegaskan bahwa program MBG tetap layak dilanjutkan selama pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi para siswa penerima program. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









