SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung efisiensi energi melalui penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan aparatur pemerintah hingga BUMD.
Langkah konkret ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, yang memilih menggunakan becak sebagai moda transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinas.
“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD, pegawai BUMD, hingga tenaga alih daya (outsourcing), agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” katanya, Rabu (8/4/2026).
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program “Rabu Non-BBM” yang ditetapkan pemerintah daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.
“Seluruh ASN, pegawai BLUD, pegawai BUMD, serta tenaga alih daya yang memiliki jarak tempat tinggal maksimal lima kilometer ke tempat kerja wajib menyukseskan program hemat energi ini,” tegasnya.
Menurutnya, penggunaan moda transportasi non-BBM seperti berjalan kaki, sepeda, kendaraan listrik, hingga becak menjadi solusi nyata dalam menghadapi tantangan energi global.
Selain lebih hemat, kata dia, langkah ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan.
“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dengan semangat penghematan BBM, terutama di tengah kondisi global saat ini,” tandasnya.
Kebijakan penghematan BBM ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.
Ia menegaskan, selain berdampak pada efisiensi anggaran, kebijakan ini juga menjadi upaya menjaga kualitas udara demi keberlanjutan lingkungan.
“Kami akan terus melakukan evaluasi untuk mengukur kedisiplinan ASN dalam menjalankan kebijakan ini. Seluruh pimpinan perangkat daerah wajib melakukan pengawasan kepada jajarannya,” imbuhnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









