Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HEMAT: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) bersama Wakil Bupati KH. Imam Hasyim (kanan) memilih menggunakan becak sebagai moda transportasi dari kantor menuju rumah dinas (Doc. Seputar Jatim)

HEMAT: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo (kiri) bersama Wakil Bupati KH. Imam Hasyim (kanan) memilih menggunakan becak sebagai moda transportasi dari kantor menuju rumah dinas (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung efisiensi energi melalui penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan aparatur pemerintah hingga BUMD.

Langkah konkret ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, yang memilih menggunakan becak sebagai moda transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinas.

“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD, pegawai BUMD, hingga tenaga alih daya (outsourcing), agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” katanya, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :  401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program “Rabu Non-BBM” yang ditetapkan pemerintah daerah guna mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.

“Seluruh ASN, pegawai BLUD, pegawai BUMD, serta tenaga alih daya yang memiliki jarak tempat tinggal maksimal lima kilometer ke tempat kerja wajib menyukseskan program hemat energi ini,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan moda transportasi non-BBM seperti berjalan kaki, sepeda, kendaraan listrik, hingga becak menjadi solusi nyata dalam menghadapi tantangan energi global.

Selain lebih hemat, kata dia, langkah ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan.

“ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dengan semangat penghematan BBM, terutama di tengah kondisi global saat ini,” tandasnya.

Kebijakan penghematan BBM ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.

Ia menegaskan, selain berdampak pada efisiensi anggaran, kebijakan ini juga menjadi upaya menjaga kualitas udara demi keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Lantik 4 Pejabat Eselon II untuk Percepat Reformasi Birokrasi Sumenep

“Kami akan terus melakukan evaluasi untuk mengukur kedisiplinan ASN dalam menjalankan kebijakan ini. Seluruh pimpinan perangkat daerah wajib melakukan pengawasan kepada jajarannya,”  imbuhnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep
401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran
Bupati Lantik 4 Pejabat Eselon II untuk Percepat Reformasi Birokrasi Sumenep
DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD
Transportasi Laut Diperkuat, Poltera Sumbang Kapal Canggih untuk Warga Kepulauan Sumenep
Wujudkan Ruang Digital Sehat, DPRD Sumenep Siap Berlakukan Batas Usia Medsos
DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total
Paripurna DPRD, Wabup Sumenep Tegaskan LKPJ 2025 Penuh Capaian dan Prestasi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:36 WIB

Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep

Rabu, 8 April 2026 - 16:08 WIB

Dari Kantor ke Rumah Dinas Naik Becak, Bupati Sumenep Pimpin Gerakan Hemat BBM

Rabu, 8 April 2026 - 15:41 WIB

401 PNS Purna Tugas, BKPSDM Sumenep Tunda Rekrutmen Demi Efisiensi Anggaran

Rabu, 8 April 2026 - 14:54 WIB

Bupati Lantik 4 Pejabat Eselon II untuk Percepat Reformasi Birokrasi Sumenep

Selasa, 7 April 2026 - 21:30 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 3 Raperda Strategis, Perkuat Ekonomi dan Dongkrak PAD

Berita Terbaru