DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (kiri) saat mengesahkan raperda bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra (kanan) (Doc. Seputar Jatim)

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin (kiri) saat mengesahkan raperda bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra (kanan) (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (10/4) kemarin.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, menyampaikan bahwa puluhan raperda tersebut merupakan hasil pembahasan dan kajian bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 31 raperda telah ditetapkan dalam Propemperda 2026, terdiri dari 18 usulan legislatif dan 13 usulan pemerintah daerah,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga :  Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum

Ia menjelaskan, sejumlah raperda yang belum rampung pada tahun 2025 kembali dimasukkan dalam daftar prioritas tahun ini agar proses pembahasannya dapat dilanjutkan.

“Beberapa raperda dari tahun sebelumnya masih dalam proses, termasuk yang berada pada tahap fasilitasi di tingkat provinsi. Karena itu, dimasukkan kembali dalam Propemperda 2026,” jelasnya.

Menurutnya, penyusunan raperda ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di bawah kepemimpinan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Adapun sejumlah raperda usulan legislatif mencakup berbagai sektor strategis, di antaranya reforma agraria, perlindungan petani dan petambak, pengendalian pencemaran lingkungan, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pengaturan penggunaan media sosial.

Sementara itu, raperda usulan pemerintah daerah lebih menitikberatkan pada aspek tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, seperti penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pertanggungjawaban APBD, serta perlindungan kearifan lokal.

Penetapan Propemperda ini menjadi pijakan utama bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam menyusun regulasi selama satu tahun ke depan.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, turut hadir dalam penandatanganan raperda bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

Hosnan berharap seluruh proses pembahasan raperda dapat berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu.

“Kami berharap pembahasan seluruh raperda ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target,” tandasnya.

Baca Juga :  TikToker Sumenep Lakukan Gerakan Moral untuk Haji Her, Penyelamat Harga Tembakau Madura

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah.

“Masukan dari masyarakat sangat penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan
DPMD Sumenep Petakan Kesiapan Desa Terapkan E-Voting Jelang Pilkades 2027
DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi
Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan
Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya
Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 15:01 WIB

DPMD Sumenep Petakan Kesiapan Desa Terapkan E-Voting Jelang Pilkades 2027

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi

Senin, 28 September 2026 - 12:49 WIB

Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1

Selasa, 22 September 2026 - 09:20 WIB

35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar

Berita Terbaru