Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERDEBAT: GMNI Cabang Sumenep menggelar audiensi dengan DPMD Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

BERDEBAT: GMNI Cabang Sumenep menggelar audiensi dengan DPMD Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Isu dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, kian memanas dan meluas hingga ke tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

Polemik tersebut memicu Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep menggelar audiensi dan mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu, pemerintah telah mengatur melalui Perpres No. 104/2021 serta Permendesa dan Kepmendesa PDT No. 3/2025, yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan dan hewani.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GMNI Sumenep, Roni Ardianto, menegaskan bahwa program ketahanan pangan bertujuan membuka lapangan kerja di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, sekaligus memperkuat kemandirian pangan desa.

“Yang patut kami sayangkan, kenapa kejanggalan dalam realisasi pengadaan kambing di Desa Meddelan luput dari pengawasan DPMD Sumenep. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan APBDes dan pengelolaan aset desa,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga :  DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Ia juga menegaskan bahwa penyertaan modal minimal 20 persen Dana Desa ke BUMDes harus dipertanggungjawabkan secara transparan oleh kepala desa kepada pengurus BUMDes sesuai mekanisme UU No. 6/2014 dan PP No. 11/2021.

“Pengurus BUMDes wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban tertulis kepada kepala desa dan BPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tambahnya.

Roni juga mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan kambing di Desa Meddelan senilai sekitar Rp170 juta. Namun, realisasi di lapangan diduga tidak sesuai, karena jumlah kambing yang dibeli hanya belasan ekor dengan harga estimasi Rp1–2 juta per ekor.

“Ini sangat disayangkan, seharusnya kepala desa bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi dan Kerja Sama Desa (PUEKD) DPMD Sumenep, Fadholi, dalam audiensi menyampaikan bahwa pihak dinas hanya memiliki fungsi pembinaan dan koordinasi, bukan pengawasan langsung.

Namun ketika ditanya terkait lemahnya pembinaan yang berdampak pada dugaan penyimpangan, pihaknya menyebut hal tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pergantian atau rolling pengurus BUMDes. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Puluhan Grup Ikuti Festival Banjari Al-Habsyi Piala DRT The Big Family, Majelis At-Taufiq Siap Guncang Malam Puncak
SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi
Realisasi Investasi Sumenep Lampaui Target Triwulan II, DPMPTSP Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha
Kecewa Audiensi Tak Ditemui Kepala DKPP Pamekasan, JKP Siapkan Aksi Petani 13 Kecamatan
Warga Langsar Dilanda Kekeringan, Bupati Sumenep Turun Langsung Salurkan Air Bersih
Raker 2027, SMSI Sumenep Siapkan Strategi Tembus Pasar Nasional Lewat Penguatan Teknologi Digital

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Puluhan Grup Ikuti Festival Banjari Al-Habsyi Piala DRT The Big Family, Majelis At-Taufiq Siap Guncang Malam Puncak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:51 WIB

SKK Migas-KEI Perkuat Kompetensi Guru Non-PNS di Kepulauan Sumenep, Kemenag, DPRD dan Akademisi Beri Apresiasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Realisasi Investasi Sumenep Lampaui Target Triwulan II, DPMPTSP Perkuat Pembinaan Pelaku Usaha

Berita Terbaru