PAMEKASAN, Seputar Jatim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menekankan pentingnya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sebagai langkah utama untuk menekan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
Upaya tersebut dilakukan melalui pengendalian nyamuk Aedes aegypti dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pamekasan, Erlina, mengatakan pencegahan DBD dapat dilakukan melalui gerakan PSN 3M Plus, penggunaan lotion antinyamuk, pemasangan kelambu, serta upaya menghindari gigitan nyamuk.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Cara mencegah DBD dengan PSN 3M Plus, memakai lotion antinyamuk, memasang kelambu, serta mencegah atau menghindari gigitan nyamuk,” katanya, Selasa (27/10/2026).
Gerakan 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, serta mendaur ulang atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk. Langkah tersebut juga perlu disertai tindakan pencegahan lainnya.
Menurut Erlina, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengendalian DBD. Tanpa kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memberantas sarang nyamuk secara rutin, upaya menekan perkembangbiakan Aedes aegypti tidak akan berjalan maksimal.
Berdasarkan data Dinkes Pamekasan, hingga 23 Oktober 2026 tercatat sebanyak 380 kasus DBD, dengan empat kasus di antaranya berujung kematian.
Meski tren kasus DBD pada 2026 dilaporkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan rutin melaksanakan PSN 3M Plus di lingkungan rumah maupun tempat tinggal masing-masing.
Selain mengedepankan upaya pencegahan, Dinkes Pamekasan juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD di wilayah setempat.
Ada empat langkah strategis yang disiapkan untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat dan mencegah penyebaran lebih luas.
Pertama, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan. Seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, klinik hingga rumah sakit, diminta bersiaga agar dapat memberikan penanganan secara cepat dan tepat ketika menemukan kasus DBD.
Kedua, pelaporan berjenjang. Setiap fasilitas kesehatan, termasuk klinik, tempat praktik mandiri dan rumah sakit, diwajibkan melaporkan kasus DBD melalui aplikasi Siarvi secara berjenjang.
Ketiga, penyelidikan epidemiologi (PE). Tim surveilans dan penanggung jawab DBD di puskesmas bersama Dinkes Pamekasan disiagakan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi di lokasi ditemukannya kasus. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi potensi penularan dan mencegah penyebaran penyakit lebih luas.
Keempat, penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) lintas sektor. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan berbagai sektor, tokoh masyarakat, hingga Tim Penggerak PKK untuk meningkatkan kesadaran warga dan membudayakan gerakan PSN 3M Plus.
Melalui langkah pencegahan yang konsisten, dukungan fasilitas kesehatan, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Dinkes Pamekasan berharap penyebaran DBD dapat ditekan dan risiko kematian akibat penyakit tersebut dapat diminimalkan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com










