SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mendorong penerapan pola hidup sehat di lingkungan kerja.
Salah satunya dengan membiasakan aparatur sipil negara (ASN) melakukan senam peregangan setelah apel pagi di halaman kantor setempat.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar (GEMAR).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini bertujuan membangun kesadaran pentingnya aktivitas fisik secara rutin untuk menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, Ellya Fardasah, mengatakan bahwa pelaksanaan GEMAR harus menjadi kebiasaan yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“ASN harus menjadi contoh dalam menerapkan pola hidup aktif dan bugar. Sebelum masyarakat kita sadar akan pentingnya hidup sehat, kita harus memulainya dari diri sendiri,” ujarnya, Jumat (5/11/2026).
Menurutnya, kebiasaan melakukan aktivitas fisik perlu dibangun di lingkungan perkantoran. Selain menjaga kebugaran tubuh, seluruh pegawai juga diingatkan untuk memperhatikan kebersihan ruangan dan lingkungan kerja.
Ia menegaskan, komitmen terhadap Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar dapat diwujudkan melalui langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk senam peregangan di sela-sela aktivitas pekerjaan.
Ellya juga mengingatkan bahwa perubahan budaya kerja harus dimulai dari keteladanan ASN. Kedisiplinan, kebersihan ruang kerja, serta kepedulian terhadap lingkungan perlu menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
“Perubahan budaya kerja dimulai dari keteladanan ASN. Ruang kerja harus bersih, sikap disiplin perlu dijaga, dan kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi bagian dari keseharian kita,” ungkapnya.
Melalui gerakan GEMAR, Ellya berharap seluruh pegawai semakin membiasakan pola hidup sehat sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, nyaman, dan kondusif.
Dengan demikian, kebugaran aparatur dan kualitas lingkungan kerja dapat mendukung peningkatan kinerja serta mutu pelayanan publik kepada masyarakat. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com










