Home / Tak Berkategori

Dua Perakit Handak Ditangkap

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2020 - 10:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Barang bukti bahan peledak yang diamankan polisi. (Dok. Polres Sumenep)

Barang bukti bahan peledak yang diamankan polisi. (Dok. Polres Sumenep)

SUMENEP, seputarjatim.com- Dua perakit handak ditangkap petugas Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur. Kedua pria yang sempat buron ini berinisial MJ, 24 tahun, dan MH, 21 tahun, warga Dusun Pangilen, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan.

Dari tangan tersangka disita barang bukti 4 buah handak berjenis bondet yang telah selesai dirakit. AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan bila keduanya menjadi aktor dari kasus ledakan yang terjadi di Kecamatan Pragaan pada 1 November 2019 silam.

Baca Juga :  Operasi Tumpas Semeru 2021, Polres Amankan 136 Orang Kasus Narkotika Dan Kandangkan Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong

“Keduanya kita jerat pasal 1 ayat (1) UU Drt No.12 Thn 1951,” terang Widiarti, Senin, 14/07/2020.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini kedua tersangka masih terus diperiksa dan diamankan di Polres Sumenep. (Mg2/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project
Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:48 WIB

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project

Selasa, 22 September 2026 - 14:25 WIB

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat

Berita Terbaru