Home / Tak Berkategori

PN Sumenep Kembali Menggelar Pelantikan, Tetri Aini Rosidah, SH Jabat Juru Sita

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 12:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. memberikan ucapan selamat kepada Tetri Aini Rosidah, SH yang menjabat juru sita di PN Sumenep

Foto: Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. memberikan ucapan selamat kepada Tetri Aini Rosidah, SH yang menjabat juru sita di PN Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali menggelar pelantikan Pejabat Juru Sita atas nama Tetri Aini Rosidah, SH yang sebelumnya menjabat sebagai juru sita pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, tetap dilaksanakan di tempat yang sama yakni Ruang sidang utama PN setempat. Rabu (27-04-2022).

Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. yang memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berpesan agar selalu menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas tinggi, serta selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran sesuai dengan sumpah dan pakta integritas yang telah diucapkan.

Tak lupa dirinya juga berpesan kepada pejabat juru sita yang baru agar nantinya dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan mematuhi kode etik juru sita serta bisa menjaga nama baik keluarga besar Pengadilan Negeri Sumenep.

“Jadi saya berharap, sebelum menjalankan tugas nantinya, selalu memberikan pelayanan dengan memperhatikan kode etik sebagaimana tadi yang sudah saya sampaikan. Selalu teliti, sungguh-sungguh serta selalu menjaga nama baik pengadilan negeri Sumenep agar nantinya dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan,” ungkap Arie.

Baca Juga :  Kades Jate Beberkan Fakta soal Tudingan Dugaan Penyelewengan Bansos di Desanya

Lanjut Arie, Tugas Juru Sita sangat menentukan kelancaran persidangan, karena kehadiran para pihak di persidangan sangat ditentukan oleh relaas panggilan itu sendiri, apakah sudah sah dan patut sehingga persidangan bisa dilaksanakan dengan lancar.

“Semoga yang baru dilantik dapat menjalan tugasnya sebaik mungkin,” Pungkasnya.

Pantauan media dilokasi acara, Meskipun dilaksanakan dengan sederhana, acara ini berlangsung cukup berkesan. Kegiatan ini digelar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal
TEMPO BERJUDI DI MADURA
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang
Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Senin, 14 September 2026 - 09:14 WIB

Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18 WIB

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB