Home / Tak Berkategori

Mau Nikah, Wajib Tes Urine

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2019 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara nikah massal. (Budi/ SJ foto/ dok.)

Acara nikah massal. (Budi/ SJ foto/ dok.)

Surabaya, seputarjatim.com Seluruh calon pengantin di wilayah Jawa Timur harus siap dites urine saat akan mendaftarkan pernikahannya di kantor Kemenag Kabupaten/ Kota. Aturan ini akan diberlakukan sejak awal Agustus, sebagai persyaratan untuk mendapatkan buku nikah.

Kanwil Kemenag Jawa Timur juga telah menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dalam memberlakukan kebijakan baru ini.

Baca Juga :  Pengamat: Dari Dulu Pilkada Sumenep 'Gak Pernah Bersih'

“Tes urine ini nanti akan menjadi syarat bagi mempelai mendapat buku nikah yang diterbitkan kemenag,” terang Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Moch Amin Mahfud, Sabtu, 13/07/2019.

Bagi calon pengantin yang terdeteksi menggunakan narkoba tetap akan mendapatkan buku nikah. Namun yang bersangkutan nanti akan mendapatkan proses rehabilitasi, untuk menyembuhkan ketergantungannya pada obat obat terlarang.

Baca Juga :  Danlantamal V Hadiri Pembukaan Latihan Puncak Armada Jaya ke-37

Kepala BNNP Jawa Timur, Bambang Priyambada, mengapresiasi terobosan baru yang dirumuskan Kanwil Kemenag Jawa Timur. “Generasi muda ini kami siapkan dari awal, agar pernikahan yang terjalin bisa sehat tanpa narkoba,” ujar Bambang. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai
Wabup Sumenep Kawal Diplomasi Pariwisata, Australia Bidik Wisata Kesehatan dan Budaya Dunia

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:53 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029

Berita Terbaru