SURABAYA, seputarjatim.com– Wiliem Josep, warga Teluk Kumai Surabaya, diamankan petugas Resmob Polrestabes Surabaya lantaran melakukan penipuan dan penggelapan alat-alat sound system. Untuk meyakinkan korbannya, pecatan Dinas Perhubungan Laut tersebut sehari-harinya sering mengenakan pakaian dinas dan topi milik Angkatan Laut berpangkat letkol. Saat sedang berseragam inilah, aksi penipuan pelaku dilakukan.
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami dua toko yang menjadi korban penipuan mencapai Rp 90 juta. Kepada Petugas, pria 58 tahun ini mengaku menjual sound system yang disewanya dari toko, kepada seorang penadah yang berdomisili di Bandung, Jawa Barat.
“Ya pakai seragam biar meyakinkan. Saya baru sekali ini melakukannya, Pak,” katanya saat diinterogasi petugas.
Tersangka masih terus diperiksa di ruang Resmob Polrestabes Surabaya.
“Kita berhasil menyita barang bukti antara lain seragam, uang, handphone dan bukti penyewaan alat,” terang Iptu Bima Sakti, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kepada petugas Wiliem mengaku terpaksa melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi. (joe/red)