Hukum & Kriminal

Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

×

Jual Sabu, Oknum Polisi Pamekasan Ditangkap

Sebarkan artikel ini
images 44
Ilustrasi.

PAMEKASAN, seputarjatim.com- Seorang oknum anggota polisi berinisial W-B (23 th) yang berdinas di Polres Pamekasan ditangkap setelah kedapatan menjual barang haram jenis sabu.

WB terbukti menjual sabu miliknya kepada I-N (23 th) seharga 100 ribu rupiah. Tersangka I-N telah ditangkap lebih dulu oleh petugas Satresnarkoba Polres Pamekasan pada Juni 2022 lalu.

Baca Juga :  Kurniadi: Lucu, Tentara Bantah Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual Anggota Bhayangkari Pamekasan

“Tersangka kini ditahan di Polres Pamekasan,” kata AKP Junairi Tirto Admojo, Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Selasa (20/12/2022).

Tirto menambahkan, semua anggota Polri tanpa terkecuali akan diberi hukuman tegas bila terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Sapi, Raja Jalanan

“Kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Tirto. (red)

Tinggalkan Balasan