Home / Tak Berkategori

BPK Gruduk Kejari Sumenep, Dua Oknum Jaksa Sudah Di Bebas Tugaskan

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura

Foto: Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura

SUMENEP, seputarjatim.com–Massa aksi yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, (3-06-2022)

Massa menuntut agar dua oknum Kejari yang diduga melakukan pemerasan kasus terhadap warga desa Ketawang Laok Kec. Guluk-Guluk Sumenep untuk dipecat, dua oknum kejari tersebut yakni Bambang Nurdiantoro selaku Kasi Barang Bukti (BB) dan Irfan Mangalle Kasi Pidana Umum (Pidum).

Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura saat dikonfirmasi media ini setelah melakukan audensi dengan Kejari Sumenep menyebutkan bahwa, kedua oknum kejari Sumenep yakni BN dan IM sudah dibebas tugaskan dan sudah bukan menjadi keluarga besar kejari Sumenep.

Baca Juga :  Berharap Berkah, PJI Sumenep Gelar Santunan di Desa Jambu bersama Puluhan Anak Yatim

“Bambang Nurdiantoro sejak tanggal 2/6/2022 sudah dibebas tugaskan dari Kejari Sumenep dan sudah tidak menjadi bagian dari Kejari Sumenep. Saat ini ditarik ke Kejati untuk diperiksa lebih lanjut,” Terangnya.

Masih kata Sulaisi, sama halnya dengan Irfan Mangalle terhitung tanggal 2/6/2022 juga sudah dibebas tugaskan dari Kejari Sumenep dan saat ini juga menjalani pemeriksaan di kejati Jawa Timur.

Baca Juga :  ESDA Pemkab Sumenep Gelar Rapat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG

Lanjut sulaisi, tidak hanya terkait dugaan pemerasan dirinya juga mendapat penjelasan dari Kejari sumenep bahwasanya masalah BOP Annuqayah yang sejak lama dikembalikan ke Polres Sumenep dan akan di SP3 oleh Pidum Polres Sumenep saat ini akan segera koordinasi dengan penyidik dan akan segera dilanjutkan.

“Kami tunggu, apabila tidak ditepati kami akan kembali menduduki kantor korp Adhyaksa ini,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Dapur MBG Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Pragaan Sumenep: SPPG Pakamban Laok 2 Jangan Dibuka Jika Berisiko bagi Siswa
Genangan di Jalan Trunojoyo, Kadis PUTR Sumenep Pastikan Penanganan Segera Dilakukan
PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:30 WIB

4 Dapur MBG Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Pragaan Sumenep: SPPG Pakamban Laok 2 Jangan Dibuka Jika Berisiko bagi Siswa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:04 WIB

Genangan di Jalan Trunojoyo, Kadis PUTR Sumenep Pastikan Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:36 WIB

PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:23 WIB

Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru