SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timut, masa jabatan 2025–2029.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas para komisioner KI yang diharapkan mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara profesional, independen, dan berintegritas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi Wagsojudo menegaskan, bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Komisi Informasi merupakan garda terdepan dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi, sekaligus menjadi pengawas agar badan publik konsisten menerapkan prinsip keterbukaan,” katanya, di Pendopo Keraton Sumenep, Sabtu (24/1/2026).
Ia menekankan bahwa keberadaan Komisi Informasi tidak hanya berfungsi sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen penguatan demokrasi serta pelayanan publik yang berkeadilan.
Menurutnya, pelantikan lima Komisioner KI Kabupaten Sumenep ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Selamat bekerja dan mengemban amanah. Semoga para komisioner dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa diberikan kelancaran dan perlindungan dalam menjalankan kewenangannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, lima nama yang dilantik sebagai Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep periode 2025–2029 yakni Ahmad Ainol Horri, Hasdani Roi, Rifa’i, Winanto, dan Kamarullah. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









