SUMENEP, Seputar Jatim – Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang berlokasi di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai 40 persen lantaran masih penyelesaian fisik yang dianggap penting.
Diketahui)embangunan tersebut menelan anggaran Rp.3.425.171.400 yang bersifat dari dana (DBHCHT) 2024.
Kabid Industri Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Agus Eka Hariyadi mengatakan, sebelum operasional itu diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2023 tentang aglomerasi pabrik hasil tembakau.
“Jadi sebelum beroprasi itu, pagar harus tertutup full. Harus ada jaringan internet dan full CCTV serta kantor pengelola,” ujarnya. Kamis (24/10/2024)
Kemudian, lanjut dia, nantinya harus ada penyelenggara kawasan dalam artian yang mengurusi, tapi tidak masuk kedalam aspek produksi.
“Untuk penyelenggara itu, kajian kita kepada PD SUMEKAR. Karena pertimbangan tekhnisnya itu nanti terkait dengan aset, dan itu perlu payung hukum,” jelasnya.
Lanjut dia menyampaikan, rencana launching itu sebagai kado hari jadi, tapi dalam pencapaian masih 40 persen jadi tidak mungkin langsung beroperasi, karena sekarang proses penyelesaian pagar, pintu gapura utama, dan lainnya.
“Manakala nanti sudah mencapai 80 persen surat ijin baru bisa di lakukan. Sehingga target maksimal itu akhir tahun ini selesai,” pungkasnya. (Sand/EM)
*