NewsPendidikan

Berlebel SPM, SMAN 1 Kalianget Tarik Rp.50.000 Per Siswa

×

Berlebel SPM, SMAN 1 Kalianget Tarik Rp.50.000 Per Siswa

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Kalianget
Foto: SMAN 1 Kalianget

SUMENEP, seputarjatim.com-SMAN 1 Kalianget diketahui masih menarik SPP kepada para siswanya, hal itu terungkap setelah puluhan siswanya tertahan ijazahnya meskipun sudah lulus sejak tahun 2020 silam.

Menurut pengakuan Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget, tertahannya ijazah tersebut lantaran puluhan siswa yang sudah lulus itu belum melunasi tunggakan, salah satunya SPP.

Pedahal seperti yang kita ketahui bersama bahwa, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri untuk melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk dan nama apapun.

Khofifah menyampaikan, program SPP gratis di wilayah yang dipimpinnya sudah berjalan sejak 2019 silam, yang tentunya harus diikuti oleh seluruh sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Tiga Tahun, Perusahaan Tembakau ini Abaikan CSR

“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, beberapa waktu lalu.

Tampaknya apa yang menjadi himbauan dari orang nomor satu di Jawa Timur tersebut di anggap angin lalu oleh SMAN 1 Kalianget, hal itu dibuktikan dengan tetap dilakukannya pungutan berlebel SPP terhadap anak didiknya.

Kepala Sekolah SMAN 1 Kalianget, Sumenep, Madura, Moh. Sadik saat dikonfirmasi beralibi bahwa dirinya hanya menjadi fasilitator atau penyambung dari komite sekolah.

“Kepentingan SPP itu kita anu ke komite sekolah, jadi sampean kalau mau diskusi Monggo silahkan ke komite,” jelasnya. Senin (31-07-2023).

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Ikon Perbankan Rakyat Berbasis Syariah Digital pada Malam Anugerah SMSI Award 2025

Sadik mengatakan untuk besaran SPP yang merinci semuanya adalah komite, dirinya hanya mendampingi  dan mendengarkan saja.

“Disepakati Rp.50.000 per siswa dengan tidak mengentengkan siswa-siswa yang dari jalur tidak mampu,” terangnya.

Bahkan dengan jelas Sadik menyebutkan apa yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Kalianget itu tidak melabrak apa yang menjadi larangan gubernur tersebut, karena menurut dirinya, pihaknya tidak memungut SPP tapi berbentuk Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPM).

“Berdasarkan Permen tentang SPM itu makanya kita tarik sumbangan dari siswa tersebut,” pungkas Sadik. (Bam)

Tinggalkan Balasan