Kurangi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Pemkab Sumenep Bentuk P2TP2A

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket:Bupati Fauzi saat membuka acara di hotel De Bagraf

Ket:Bupati Fauzi saat membuka acara di hotel De Bagraf

SUMENEP, seputarjatim.com -Guna mengurangi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan berbagai langkah, salah satunya membentuk Pusat Pelayanan Terpadu atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Lembaga ini khusus menangani korban kekerasan secara komprehensif yang meliputi layanan informasi, konsultasi, penjangkauan, rehabilitasi psiko-sosial, mediasi dan kesehatan awal medis yang dilakukan oleh berbagai instansi bersama dengan masyarakat,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat Diskusi Panel dengan tema Selamatkan Perempuan dan Anak dari Degradasi Moral, di De Baghraf hotel, Selasa (28/03/2023).

Diharapkan, keberadaan lembaga itu mendorong jajaran pemerintah daerah bersama elemen masyarakat, untuk komitmen sekaligus mencari solusi bersama-sama dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Santrine Abah Ganjar Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Sumenep

“Tindakan kekerasan merupakan permasalahan kompleks dengan ancaman nyata yaitu fisik, verbal maupun emosional yang berdampak negatif bagi korban dan lingkungan sosialnya, bahkan berpengaruh negatif terhadap siklus tumbuh kembang dalam rumah tangga,” tutur Bupati.

Bupati mengungkapkan, data korban tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin tahun terus meningkat dengan kasus yang beragam, terkait tergerusnya akhlak dan budi pekerti, sehingga berakhir pada perbuatan amoral pada generasi muda di era digitaliasasi ini.

Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep, pada 2022 terjadi 40 kasus, sedangkan 2023 sampai dengan Maret sebanyak 16 kasus, yakni 11 kasus pencabulan, 1 kasus anak hilang, pelecehan seksual 1 kasus, KDRT 1 kasus, penemuan bayi 1 kasus, serta penganiayaan 1 kasus.

Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep Minta Masyarakat Jadi Pemilih yang Cerdas pada Pilkada 2024

“Yang jelas, menekan kasus itu perlu sinergitas serta kolaborasi berbagai instansi maupun elemen lainnya, agar langkah antisipasinya bisa lebih menyeluruh hingga ke masyarakat,” terangnya.

Semoga, kegiatan ini bisa menemukan solusi bersama yang efektif terhadap permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak,” terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain menambahkan, tindakan kekerasan bukan hanya masalah individual, namun  masalah keluarga dan masyarakat, sehingga perlu melibatkan semua elemen untuk mengurangi tidak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebuah solusi dalam menangani tindakan kekerasan perempuan dan anak yang salah satunya karena degradasi moral,” pungkasnya. (Sumber Sumenepkab.go.id)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Bupati Sumenep Rangkul Komunitas Kreatif, SCE 2026 Disiapkan Lebih Inovatif
SPPG Diduga Lakukan Pembungkaman, Satgas Sumenep Minta Guru dan Warga Berani Laporkan MBG Tak Layak
SPPG Lenteng Barat Diduga Distribusikan MBG Busuk, Warga Desak BGN Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:21 WIB

Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:57 WIB

Bupati Sumenep Rangkul Komunitas Kreatif, SCE 2026 Disiapkan Lebih Inovatif

Berita Terbaru