NewsPeristiwa

Tebing Sungai di Desa Babbalan Ambles, Diduga Akibat Paku Bumi Proyek Pembangunan Ini

658
×

Tebing Sungai di Desa Babbalan Ambles, Diduga Akibat Paku Bumi Proyek Pembangunan Ini

Sebarkan artikel ini
Tebing sungai yang amblas di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. (Doc.seputarjatim.com)
Foto:Tebing sungai yang amblas di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. (Doc.seputarjatim.com)

SUMENEP, seputarjatim.com -Tebing sungai yang terletak di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep mengalami ambles diduga akibat dari pemasangan paku bumi proyek pembangunan yang disebut-sebut rumah sakit yang berdiri tepat di samping sungai itu.

Pantauan media ini di lokasi, tebing sungai yang ambles saat ini sudah terpasang bambu penahan agar pergeseran tanah tidak semakin melebar lantaran proyek pembangunan yang disebut-sebut rumah sakit itu saat ini masih terus berlangsung dikerjakan.

“Meskipun curah hujan yang tinggi dengan durasi lama namun tidak pernah sampai membuat tebing sungai tersebut longsor, bahkan ini kalau dibiarkan bisa membahayakan terutama yang sisi barat atau di samping jalan,” ucap warga yang ditemui media ini dilansir Kamis (9/2/2023).

Baca Juga :  Bersama Forkopimda, Ketua PN Sumenep Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tahun 2022

Media ini mencoba menelusuri keberadaan proyek pembangunan itu kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep.

Mengejutkan, ternyata, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini telah dihapus dan digantikan dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada proyek itu disebutkan masih dalam proses. Hanya saja sudah dilakukan pekerjaan pembangunan.

“Mengenai PBG-nya dalam proses,” terang Moch. Saiful Riza, Kabid Perizinan di DPMPTSP dan Naker Sumenep.

Anehnya lagi, Kabid Perizinan DPMPTSP dan Naker Sumenep menyebut proyek pembangunan yang sudah berlangsung dikerjakan itu, tepatnya rumah sakit apa klinik mengaku tidak tahu.

“Pastinya pembangunan rumah sakit apa klinik belum tahu,” sebut Ipunk sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Tiga Siswa Di Bojonegoro Diduga Di pukul Gurunya

Sementara Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sumenep Benny Irawan menyebut proyek pembangunan yang saat ini berlangsung dikerjakan itu memastikan adalah rumah sakit.

Mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini telah dihapus dan digantikan dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada proyek pembangunan RS itu juga menyebut dalam proses.

“PBG-nya masih dalam proses,” sebutnya.

Hingga berita ini tayang wartawan media ini belum dapat mengonfirmasi kepada pelaksana lapangan proyek maupun penanggung jawab pada proyek pembangunan yang disebut-sebut RS itu.

seputarjatim.com bersama tim dalam penelurusan lebih lanjut seraya melakukan konfirmasi pihak-pihak terkait lain. (BS)

Tinggalkan Balasan