Home / Tak Berkategori

BPK Gruduk Kejari Sumenep, Dua Oknum Jaksa Sudah Di Bebas Tugaskan

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 12:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura

Foto: Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura

SUMENEP, seputarjatim.com–Massa aksi yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, (3-06-2022)

Massa menuntut agar dua oknum Kejari yang diduga melakukan pemerasan kasus terhadap warga desa Ketawang Laok Kec. Guluk-Guluk Sumenep untuk dipecat, dua oknum kejari tersebut yakni Bambang Nurdiantoro selaku Kasi Barang Bukti (BB) dan Irfan Mangalle Kasi Pidana Umum (Pidum).

Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura saat dikonfirmasi media ini setelah melakukan audensi dengan Kejari Sumenep menyebutkan bahwa, kedua oknum kejari Sumenep yakni BN dan IM sudah dibebas tugaskan dan sudah bukan menjadi keluarga besar kejari Sumenep.

“Bambang Nurdiantoro sejak tanggal 2/6/2022 sudah dibebas tugaskan dari Kejari Sumenep dan sudah tidak menjadi bagian dari Kejari Sumenep. Saat ini ditarik ke Kejati untuk diperiksa lebih lanjut,” Terangnya.

Masih kata Sulaisi, sama halnya dengan Irfan Mangalle terhitung tanggal 2/6/2022 juga sudah dibebas tugaskan dari Kejari Sumenep dan saat ini juga menjalani pemeriksaan di kejati Jawa Timur.

Baca Juga :  Hadiri Undangan Sekdakab Sumenep, BPD Sapeken Ungkap Alasan Berhentikan Panitia Pilkades Desa Sapeken

Lanjut sulaisi, tidak hanya terkait dugaan pemerasan dirinya juga mendapat penjelasan dari Kejari sumenep bahwasanya masalah BOP Annuqayah yang sejak lama dikembalikan ke Polres Sumenep dan akan di SP3 oleh Pidum Polres Sumenep saat ini akan segera koordinasi dengan penyidik dan akan segera dilanjutkan.

“Kami tunggu, apabila tidak ditepati kami akan kembali menduduki kantor korp Adhyaksa ini,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana
IWO Sumenep Rayakan HUT ke 14, Kapolresta Akui Pers Mitra Strategis Kepolisian
Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi
Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Buka Poli Urologi, Peserta BPJS Kini Bisa Berobat
HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:43 WIB

IWO Sumenep Rayakan HUT ke 14, Kapolresta Akui Pers Mitra Strategis Kepolisian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas

Berita Terbaru

ILUSTRASI: 
Sejumlah batang kayu jati yang telah ditebang ditemukan di kawasan hutan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:04 WIB