Home / Tak Berkategori

BPK Gruduk Kejari Sumenep, Dua Oknum Jaksa Sudah Di Bebas Tugaskan

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 12:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura

Foto: Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura

SUMENEP, seputarjatim.com–Massa aksi yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, (3-06-2022)

Massa menuntut agar dua oknum Kejari yang diduga melakukan pemerasan kasus terhadap warga desa Ketawang Laok Kec. Guluk-Guluk Sumenep untuk dipecat, dua oknum kejari tersebut yakni Bambang Nurdiantoro selaku Kasi Barang Bukti (BB) dan Irfan Mangalle Kasi Pidana Umum (Pidum).

Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura saat dikonfirmasi media ini setelah melakukan audensi dengan Kejari Sumenep menyebutkan bahwa, kedua oknum kejari Sumenep yakni BN dan IM sudah dibebas tugaskan dan sudah bukan menjadi keluarga besar kejari Sumenep.

“Bambang Nurdiantoro sejak tanggal 2/6/2022 sudah dibebas tugaskan dari Kejari Sumenep dan sudah tidak menjadi bagian dari Kejari Sumenep. Saat ini ditarik ke Kejati untuk diperiksa lebih lanjut,” Terangnya.

Masih kata Sulaisi, sama halnya dengan Irfan Mangalle terhitung tanggal 2/6/2022 juga sudah dibebas tugaskan dari Kejari Sumenep dan saat ini juga menjalani pemeriksaan di kejati Jawa Timur.

Baca Juga :  OK OCE Syam Sumenep Reformasi Kepengurusan, Andika Meigista Didaulat Jadi Ketua

Lanjut sulaisi, tidak hanya terkait dugaan pemerasan dirinya juga mendapat penjelasan dari Kejari sumenep bahwasanya masalah BOP Annuqayah yang sejak lama dikembalikan ke Polres Sumenep dan akan di SP3 oleh Pidum Polres Sumenep saat ini akan segera koordinasi dengan penyidik dan akan segera dilanjutkan.

“Kami tunggu, apabila tidak ditepati kami akan kembali menduduki kantor korp Adhyaksa ini,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar
Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum
Usai Dilantik, Wabup Sumenep Minta 129 Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kuasai Teknologi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dari Ponsel Sederhana ke Gerakan Sosial, Abdul Aziz di Purbalingga Angkat Martabat Kaum Pekerja
Bawa Nama Sumenep ke Tingkat Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2026

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Usai Dilantik, Wabup Sumenep Minta 129 Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kuasai Teknologi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Berita Terbaru