Budak Sabu Ditangkap Polisi

Tak Berkategori43 Dilihat

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas reskoba Polres Sumenep menangkap seorang pria berinisial WH, 33 tahun, warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep. Pria tamatan SD ini ditangkap saat sedang duduk di teras rumahnya sendiri.

Penangkapan budak sabu ini bermula saat polisi mendapatkan informasi di rumah tersangka kerap dijadikan lokasi pesta sabu. Berdasarkan informasi ini, petugas langsung melakukan penggerebekan.

“Di lokasi kita amankan barang bukti 7 poket sabu dengan berat keseluruhan 3,7 gram,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, Rabu, 15/07/2020.

Saat ini tersangka ditahan di Polres Sumenep dan terus dimintai keterangan untuk mengungkap asal barang haram tersebut. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. (mg2/red)

Baca Juga :  Gubernur Khofifah : Jenazah Covid-19 Muslim Harus Dipastikan Disholatkan Sebelum Dimakamkan

Komentar