Home / Tak Berkategori

Buron Setengah Tahun, Petani Curi Motor Dibekuk

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 13:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto istimewa)

Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Setelah buron setengah tahun lebih, M-Z, 28 tahun, tersangka kasus curanmor akhirnya dibekuk polisi. Aksi pencurian yang dilakukan MZ terjadi pada 11 Januari lalu. Saat itu tersangka bersama dua rekannya mencuri motor milik Bu Salama, warga Dusun Tanggulun, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan.

Baca Juga :  Breaking News; Viral Pengemudi Mobdin Plat Merah Dikabarkan Arogan, Todongkan Pistol dan Ngaku Kolonel

“Melakukan tindak pidana secara bersama–sama pada malam hari yakni melakukan pencurian terhadap 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Absolute warna Merah,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Baca Juga :  Diterjang Angin Kencang, Gubernur Khofifah : Wisata Kota Batu Tetap Aman

Kepada polisi, M-Z mengaku mendapat hasil 200 ribu rupiah dari pembagian penjualan sepeda motor curian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka mengaku uangnya untuk beli rokok dan kebutuhan sehari-hari,” pungkas Widi. (Mg1/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project
Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:48 WIB

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Rabu, 23 September 2026 - 00:20 WIB

Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project

Selasa, 22 September 2026 - 14:25 WIB

Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat

Berita Terbaru