Cafe Disegel, Kerap Jadi Tempat Pesta Miras

- Redaksi

Selasa, 10 November 2020 - 10:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas memasang garis polisi di di cafe waroeng Apoeng Kheta yang berlokasi di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi. (Foto istimewa)

Petugas memasang garis polisi di di cafe waroeng Apoeng Kheta yang berlokasi di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi. (Foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Polres Sumenep menyegel cafe Apoeng Kheta yang berlokasi di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Jawa Timur. Penyegelan dilakukan pasca ditemukannya seperangkat alat hisap sabu di salah satu ruangan cafe pada Sabtu lalu, 08/11/2020.

“Kita pasang garis polisi di cafe ini. Karena selain temuan alat konsumsi narkoba, cafe ini juga sering dijadikan tempat pesta narkoba,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Sebelumnya petugas merazia cafe yang dibangun di bantaran sungai Muangan itu pada Sabtu malam, 08/11/2020. Saat ini sekelompok pemuda diamankan dari salah satu ruangan, karena menggelar pesta miras.

Dalam razia ini petugas menyita barang bukti miras dan mendata pengunjung yang berpesta miras tersebut. (Mg3/red)

 

 

*PEMASANGAN POLICE LINE DI SALAH SATU RUANG CAFFE APOENG KHETA OLEH GABUNGAN RESKOBA POLRES SUMENEP DENGAN POLSEK SARONGGI*

Kegiatan pemasangan Police Line pada :

Hari : Senin.
Tanggal : 09 Nopember 2020.
Pukul : 15.00 wib.

Telah dilaksanakan pemasangan Police Line di salah satu ruang di caffe Apoeng Kheta Desa Saronggi Kec Saronggi Kab Sumenep, TKP ditemukan BB berupa seperangkat alat yang diduga digunakan untuk menghisap Sabu pada hari Sabtu tgl 7 Nopember 2020, pkl 23.30 wib, oleh Tim Gabungan Polsek Saronggi dengan Sat Reskoba Polres Sumenep.

Baca Juga :  Pelanggar Prokes Jadi Atensi Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep

*Hadir dalam giat tersebut :*
1. Kasat Narkoba *AKP JAIMAN, SH, M.Hum* bersama anggota.
2. Kapolsek Saronggi *IPTU WAHYUDI KUSDARMAWAN, SH* bersama anggota.

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru