Home / Tak Berkategori

Deposito APBD, Penyelewengan?

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Fauzi hadiri acara Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019. (Didik/ SJ foto)

Wabup Fauzi hadiri acara Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com Fenomena deposito Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep mengemuka seminggu terakhir. Deposito uang negara yang dalam prakteknya sering dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep menuai pro dan kontra.

Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep mengatakan bila deposito APBD termasuk anggaran yang dimiliki OPD masih dapat ditoleransi jika tujuannya untuk mengamankan uang negara di bank. “Saya pikir itu tidak apa-apa, karena memang tujuannya antara lain mengamankan uang negara,” kata Wabup Fauzi saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pertengkaran dengan Anak Kandungnya, Ayah di Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Namun politisi PDI Perjuangan Sumenep ini menggarisbawahi, jika deposito yang dilakukan itu tidak boleh menunda sebuah program kerja yang sudah ditetapkan OPD. “Kalau deposito itu mempengaruhi serapan anggaran sebuah OPD, itu yang tidak boleh. Makanya tekad kita itu agar seluruh proyek apapun di Kabupaten Sumenep harus dilakukan di triwulan kedua. Gak boleh mepet akhir tahun,” tegasnya.

Djamaluddin, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep saat ditemui wartawan enggan berkomentar banyak menyikapi fenomena mendepositokan uang APBD. “Itu perlu kita kaji ya. Sementara ini belum,” ujarnya singkat saat ditemui di kantor DPRD Sumenep, Senin, 23/09/2019.

Baca Juga :  Ditangkap, Dua Pria Provokator Ricuh Pilkades Juruan Laok

Sebelumnya fenomena deposito APBD termasuk kas OPD di Sumenep mendapat perhatian khusus Hanafi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep. Deposito uang APBD dan kas OPD menurutnya rentan terjadi penyelewengan, seperti mendapatkan keuntungan pribadi pejabat. “Mungkin untuk mengejar bunga deposito,” kritiknya saat itu.(dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru