Home / Tak Berkategori

Disdik Sumenep Serahkan SK Kenaikan Pangkat Fungsional Guru Priode April 2021

- Redaksi

Jumat, 4 Juni 2021 - 20:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Sumenep,Seputarjatim.com,-Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur serahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat fungsional guru periode april 2021 bertempat di Kantor ki hajar Dewantara Sumenep.

Mohammd Iksan, S.Pd.MT selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep menyampaikan bahwa SK kenaikan pangkat yang sudah dibagikan hari ini merupakan penghargaan terhadap guru yang tantangannya semakin hari semakin berat, apalagi sekarang masih masa pandemi dan sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru 2021.

“Surat Keputusan kenaikan pangkat fungsional guru priode april 2021 penerimanya pada saat ini yakni 106 orang, “jelasnya. Jum’at (4 Juni 2021)

Pria yang juga menjabat sebagai kepala dinas sosial ini berharap, nantinya para guru bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan aturan yang sudah diatur dalam perjanjian itu.

“Tadi saya memberi motivasi terhadap guru yang sudah menerima SK kenaikan pangkat, bahwasanya pertama guru itu harus berprestasi, kedua guru itu harus menjadi teladan bagi anak didiknya dan terahir guru wajib menjaga harmonisasi disekolah dan di masyarakat, jangan sampai ada guru justru menjadi disharmoninya antara guru dan masyarakat, ” Pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan, Drs. Sunarto,M.Pd., kepada awak media saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa agenda kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi dan Motivasi kepada tenaga pendidik.

Baca Juga :  Geger Warga Temukan Mayat Bayi di Saluran Air

“Sosialisasi dan Motivasi ini diikuti dari golongan 2C sampai 4A jenjang TK,SD dan SMP,” Jelasnya

Mantan Kepala Bidang(Kabid) Pembinaan SMP tersebut juga menekankan kepada guru agar sering menggunakan dan memanfaatkan aplikasi kementrian pendidikan untuk menunjang kinerja dan mutu kualitas pendidikan yang lebih baik.

“Untuk mendukung kinerja guru utamanya pada pengembangan profesi berkelanjutan diharapkan agar selalu memanfaatkan segala aplikasi yang sudah disediakan oleh kementrian agar kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik, ” Tutupnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium
Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati
Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:35 WIB

DKPP Sumenep Kawal Ketat Pembibitan Prancak 95 demi Jaga Mutu Tembakau Premium

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Berita Terbaru