Sumenep,Seputarjatim.com,-Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur serahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat fungsional guru periode april 2021 bertempat di Kantor ki hajar Dewantara Sumenep.
Mohammd Iksan, S.Pd.MT selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumenep menyampaikan bahwa SK kenaikan pangkat yang sudah dibagikan hari ini merupakan penghargaan terhadap guru yang tantangannya semakin hari semakin berat, apalagi sekarang masih masa pandemi dan sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru 2021.
“Surat Keputusan kenaikan pangkat fungsional guru priode april 2021 penerimanya pada saat ini yakni 106 orang, “jelasnya. Jum’at (4 Juni 2021)
Pria yang juga menjabat sebagai kepala dinas sosial ini berharap, nantinya para guru bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan aturan yang sudah diatur dalam perjanjian itu.
“Tadi saya memberi motivasi terhadap guru yang sudah menerima SK kenaikan pangkat, bahwasanya pertama guru itu harus berprestasi, kedua guru itu harus menjadi teladan bagi anak didiknya dan terahir guru wajib menjaga harmonisasi disekolah dan di masyarakat, jangan sampai ada guru justru menjadi disharmoninya antara guru dan masyarakat, ” Pungkasnya
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan, Drs. Sunarto,M.Pd., kepada awak media saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa agenda kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi dan Motivasi kepada tenaga pendidik.
“Sosialisasi dan Motivasi ini diikuti dari golongan 2C sampai 4A jenjang TK,SD dan SMP,” Jelasnya
Mantan Kepala Bidang(Kabid) Pembinaan SMP tersebut juga menekankan kepada guru agar sering menggunakan dan memanfaatkan aplikasi kementrian pendidikan untuk menunjang kinerja dan mutu kualitas pendidikan yang lebih baik.
“Untuk mendukung kinerja guru utamanya pada pengembangan profesi berkelanjutan diharapkan agar selalu memanfaatkan segala aplikasi yang sudah disediakan oleh kementrian agar kegiatan pembelajaran berjalan dengan baik, ” Tutupnya. (Bambang)