SUMENEP, seputarjatim.com–Salah satu Perangkat Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial SMD yang diduga menggunakan ijazah milik orang lain untuk memuluskan dirinya menjadi perangkat desa terus menjadi sorotan.
Tidak hanya SMD yang menjadi sorotan, namun panitia perekrutan perangkat Desa Aenganyar juga diragukan keprofesionalannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut.
Menurut Supardi selaku Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Sumenep saat dikonfirmasi ditempat kerjanya menjelaskan bahwa, titik pointnya dalam permasalahan ini yaitu ada di panitia pengangkatan perangkat desa Aenganyar, bagaimana proses pelaksanaan rekrutmen perangkat Desa di desa tersebut mulai dari awal hingga pelantikan perangkat desa Aenganyar.
“Dasar pengangkatan perangkat desa itu karena ada kekosongan jabatan di desa Aenganyar, atas dasar kekosongan jabatan itu maka kepala desa membentuk Panitia perekrutan perangkat Desa, setelah itu panitia mendata sekaligus menyeleksi berkas pendaftar, setelah berkas memenuhi syarat maka panitia minta persetujuan rekomendasi camat, setelah camat acc maka dikembalikan lagi kepada kepala desa untuk memilih,” Ucapnya. Selasa (4-10-2022).
Dikonfirmasi terkait ada perangkat desa Aenganyar yang diduga menggunakan ijazah bukan milik yang bersangkutan, pihaknya mengaku belum ada laporan yang masuk ke DPMD Sumenep, namun dirinya memastikan akan koordinasi langsung dengan kepala desa Aenganyar maupun dengan camat Gili genting.
“Dengan adanya info ini, nanti saya konfirmasi kepada camat gili genting, apa masih zamannya camat yang lama apa sudah camat yang sekarang , karena yang tahu sesuai atau tidaknya terkait info perangkat desa atas nama SMD tersebut ya pihak sana, yang jelas ke kami sampai saat ini belum ada laporan,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, salah satu perangkat desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial SMD diduga menggunakan ijazah milik orang lain untuk menjadi perangkat desa.
Setelah dilakukan penelusuran oleh awak media, diperoleh informasi jika ijazah yang dipakai oleh yang bersangkutan diduga milik mantan perangkat desa sebelumnya berinisial IMM.
IMM sendiri mengakui jika ijazahnya dipakai oleh SMD untuk menjadi perangkat Desa Aenganyar yang baru.
“Iya benar, SMD datang kepada saya, meminta ijin untuk menggunakan ijazah saya sebagai persyaratan administrasi menjadi perangkat Desa Aenganyar,” ungkapnya.
Pernyatan dari mantan perangkat desa Aenganyar tersebut ternyata di amini oleh kades Aenganyar, dirinya beralasan bahwasanya sudah terjadi kesepakatan antara IMM dan SMD terkait penggunaan ijasah SMD yang akan digunakan oleh IMM.
“IMM adalah teman SMD dan sudah ada kesepakatan diantara keduanya terkait dengan ijazahnya IMM yang akan dipakai oleh SMD untuk dijadikan perangkat Desa,” jelasnya.
Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang lainnya. (Bam)