SUMENEP, seputarjatim.com– Pembangunan proyek drainase di Desa Jabaan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, yang baru selesai dikerjakan ditengarai penuh dengan ketidakberesan dan kejanggalan.
Selain tidak ditemukannya prasasti dilokasi proyek tersebut, bahan material yang digunakan disinyalir menggunakan material dari pembangunan sebelumnya dan ada sebagian yang hanya tambal sulam.
Hal tersebut diungkapkan salah satu narasumber yang meminta namanya tidak di expose ke permukaan, menurut penjelasan narasumber pembangunan drainase yang baru selesai dikerjakan itu diduga menggunakan material proyek pembangunan lama yang ditengarai juga dari anggaran negara yang dibongkar lalu dibangun dan dipasangkan kembali.
Dugaan ketidakberesan itu karena, pembangunan drainase yang tepatnya di sebelah dekat rumah eks kepala desa jabaan itu sebelumnya juga terdapat pembangunan proyek serupa dari anggaran berbeda, dana desa dan APBD dana Pokir, karena pernah dijumpai adanya prasasti pekerjaan tertera dana desa.
“Namun saja tiba-tiba prasasti itu hilang setelah adanya pembangunan baru proyek drainase yang baru selesai dikerjakan itu,” sebutnya. Kamis (11-8-2022).
Sementara itu, Kepala Desa Jabaan, Kecamatan Manding , Hammat saat dikonfirmasi terkait pembangunan proyek drainase yang baru selesai dikerjakan di desanya itu juga mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya selaku kepala desa di desa Jabaan juga tidak mengetahui terkait proyek pembangunan drainase itu berasal dari mana, anggarannya berapa dan siapa yang mengerjakan,” terang Hammat, saat dijumpai di kediamannya.
Kata dia, memang sempat ada yang memberitahukan secara lisan kepadanya kalau mau mengerjakan proyek tapi pekerjaannya waktu itu masih yang di depan balai desanya saat masih proses penggalian.
“Orang Gunung Kembar yang memberitahu ke saya mas,” Jelasnya.
Setelah itu dikatakan tidak ada pemberitahuan lagi baik itu secara formal melalui surat yang masuk di desa Jabaan. Termasuk untuk pekerjaan pembangunan drainase tepatnya di sebelah dekat rumah eks kepala desa Jabaan yang diduga menggunakan material proyek pembangunan lama yang dibongkar kemudian dibangun dipasangkan lagi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep Eri Susanto, dikonfirmasi via perpesanan telepon selulernya belum memberikan klarifikasi.
Hingga berita ini tayang media ini terus melakukan penelusuran lebih lanjut dan mengungkap fakta-fakta lain terkait proyek tersebut hingga terang benderang. (Bam)