SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih menjadi instrumen dalam pengelolaan desa.
“Koperasi ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi wadah ekonomi, namun juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dalam mengelola potensi unggulan yang dimiliki masing-masing desa,” kata Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf. Senin (21/4/2025).
Ia juga ingin Koperasi Merah Putih betul-betul menjadi kekuatan baru dalam mendongkrak ekonomi desa. Koperasi ini dibentuk agar mampu menggali dan memaksimalkan potensi yang sudah ada di tingkat desa.
Lanjut Ia menegaskan, bahwa inisiatif pembentukan koperasi ini merupakan bentuk konkret dari arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan peran koperasi di level desa.
Pemkab Sumenep, lanjut dia, telah menyatakan komitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan program ini.
“Bupati Sumenep telah memberi mandat agar koperasi ini dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan ekonomi lokal. Kita pastikan implementasinya tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar disesuaikan dengan karakter desa masing-masing,” tegasnya.
Koperasi Merah Putih, kata dia, nantinya akan melibatkan seluruh warga desa sebagai anggota aktif. Pihaknya menilai, bahwa partisipasi masyarakat sangat krusial untuk menjamin keberhasilan koperasi dalam jangka panjang.
“Seluruh masyarakat desa akan kami libatkan sebagai bagian dari koperasi. Karena itu, kami akan melakukan edukasi dan sosialisasi secara menyeluruh agar mereka paham akan hak dan tanggung jawabnya,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa setiap koperasi akan diarahkan agar bisa fokus pada pengelolaan sektor-sektor potensial yang dimiliki desanya masing-masing, seperti pertanian, industri rumahan, hingga kerajinan tangan yang bernilai ekonomis.
Meskipun di beberapa desa sudah berjalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), i mengajak bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak akan menimbulkan konflik kepentingan atau tumpang tindih. Kedua lembaga ini justru akan saling melengkapi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa.
“Kami akan menyusun regulasi dan pembagian peran yang jelas antara BUMDes dan koperasi, agar keduanya bisa sinergis dan saling memperkuat,” ucapnya.
Tidak hanya itu, DPMD Sumenep terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk mempercepat proses pembentukan koperasi tersebut di seluruh wilayah desa yang ada di Sumenep.
“Kami yakin Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pilar utama dalam menciptakan kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakatnya,” tutupnya. (Sand/EM)
*