SAMPANG, SEPUTARJATIM – Masa jabatan Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, Slamet Junaidi dengan Wakil Bupati Abdullah Hidayat, akan berakhir pada tanggal 30 Januari 2024 mendatang.
Hal itu, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 143/PUU-XXI/2023.
Dengan begitu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, mengirim berkas usulan tiga calon Penjabat (Pj) Bupati Sampang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).
Diketahui, ada tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Sampang, yaitu Sekda Sampang Yuliadi Setiawan, Sekretaris Deputi Kebijakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rudi Arifiyanto, dan Direktur Politeknik Negeri Madura Laily Ulfiyah.
Riciannya, Yuliadi Setiawan, diusulkan enam fraksi DPRD Sampang, yakni PKB, Nasdem, Gerindra, Golkar, PAN, PKS, dan Perjuangan Rakyat.
Kemudian, Rudi Arifiyanto diusulkan lima fraksi, meliputi PPP, Demokrat, Golkar, PAN, PKS, dan Perjuangan Rakyat.
Sedangkan, untuk Laily Ulfiyah hanya diusulkan oleh tiga fraksi, yaitu PKB, Nasdem, dan Golkar.
Namun, dari ketiga usulan DPRD Sampang Itu, ada tambahan Satu Nama yang santer di perbincangkan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Sampang yang mengkrucut pada nama yang berinisial “A” yang informasinya figur tersebut merupakan pejabat dilingkungan Badan Pangan Nasional.
“Ya saya juga dengan calon Pj Bupati Sampang berinisial A yang katanya masuk terkuat untuk dipilih pemerintah pusat,” ucap aktivis Sampang, Dany, dikutip dari Mata Madura, Minggu (14/1/2024).
Bahkan, ia tidak menyebut secara rinci siapa sosok berinsial A yang akan menjadi calon Pj Bupati Sampang. Bahkan pihaknya mengaku sosok itu disebut terkuat untuk dipilih Kemendagri.
“Pokoknya sosok berinisial A ini diterima banyak kalangan karena sikapnya dan berpengalaman di dunia pemerintahan di Badan Pangan Nasional,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah menuturkan, usulan tiga calon Pj Bupati Sampang itu sudah dikirim melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA).
Sedangalan, untuk berkasnya sudah diantarkan langsung ke Kantor Kemendagri RI pada 30 November 2023 lalu.
“Kalau untuk pengumumannya, itu sudah merupakan kewenangan dari Kemendagri. Kami (DPRD, red) hanya sebatas mengusulkan saja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, untuk acara pelantikan Pj Bupati Sampang, akan digelar di Kantor Gubernur Jawa Timur bersama Pj Walikota Madiun dan Probolinggo. (EM)