Home / Tak Berkategori

Gubernur Khofifah Bebaskan Biaya Sewa Penghuni Rusunawa Pemprov Jatim

- Redaksi

Kamis, 2 April 2020 - 22:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Gubernur Khofifah dalam rapat koordinasi penanganan virus corona (covid-19) beberapa waktu lalu. (Fahmi/SJ Foto)

Gubernur Khofifah dalam rapat koordinasi penanganan virus corona (covid-19) beberapa waktu lalu. (Fahmi/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Guna menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat pandemi covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat kebijakan membebaskan biaya sewa hunian rusun yang dimiliki Pemprov Jawa Timur. Pembebasan biaya sewa rusun Pemprov Jatim ini berlaku mulai bulan ini hingga Juni mendatang.

Rusun yang dibebaskan biaya sewanya adalah rusunawa yang dimiliki Pemprov Jatim, yaitu Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Rusunawa Jemundo dan Rusunawa Sumurwelut. Kepada 772 penghuni unit di empat rusun tersebut digratiskan biaya sewa bulan April, Mei dan Juni.

“Kita mengkoordinasikan beberapa hal di Rumpun Dampak Sosial Ekonomi Covid-19. Salah satunya adalah terkait hunian rusunawa. Ada empat rusunawa yang ada dalam koordinasi kami, kami putuskan dalam tiga bulan ini mereka akan dibebaskan dari biaya sewa untuk bulan April, Mei, dan Juni,” jelas Gubernur Khofifah dalam konferensi pers, Kamis (2/4).

Dengan adanya pembebasan biaya sewa rusun yang diberikan oleh Pemprov Jawa Timur, pihaknya berharap agar masyarakat bisa teringankan beban ekonominya dan bisa dialihkan untuk mencukupi kebutuhan gizi keluarga di tengah wabah covid-19.

Berdasarkan hitungan dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, dengan membebaskan biaya sewa di empat rusun tersebut, Pemprov Jatim memberikan subsidi sebesar Rp 600.090.000.

“Dengan berbagai stimulus yang diberikan oleh pemerintah pusat, yang juga diikuti stimulus dari Pemprov, termasuk salah satunya membebaskan biaya sewa tiga bulan bagi penghuni rusun, maka kami mengimbau Pemkab maupun Pemkot yang memiliki rusunawa juga ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19 ini,” imbau Gubernur Khofifah.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lamongan Kantongi 7 Bacabup dan 2 Bacawabup untuk Pilkada 2020

Berdasarkan data Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jatim, rincian pembebasan sewa rusun tersebut terdiri dari pembebasan sewa 248 unit di Rusunawa Gunungsari dengan total nilai yang dibebaskan sekitar Rp 189.120.000, kemudian untuk Rusunawa SIER sebanyak 60 unit senilai sekitar Rp 46.140.000, lalu Rusunawa Jemundo sebanyak 57 unit dengan total nilai sekitar Rp 43.980.000, serta Rusunawa Sumurwelut sebanyak 407 unit dengan nilai sewa yang dibebaskan sekitar Rp 320.850.000.

Per petang hari ini perkembangan kasus covid-19 di Jawa Timur untuk yang positif ada sebanyak 103 orang, untuk Pasien Dalam Pengawasan ada sebanyak 686 orang, dan untuk Orang Dalam Pemantauan ada sebanyak 8.395 orang. (mi/red) 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Jago Statistik Center Dukung Mahasiswa UNT Sampang ke Forum Internasional
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Tak Hanya Lengkapi Fasilitas, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Fokus Cetak Tenaga Kesehatan Profesional
Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas
Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD
KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:18 WIB

PT Jago Statistik Center Dukung Mahasiswa UNT Sampang ke Forum Internasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28 WIB

Tak Hanya Lengkapi Fasilitas, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Fokus Cetak Tenaga Kesehatan Profesional

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas

Senin, 20 Juli 2026 - 18:52 WIB

Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD

Berita Terbaru