Home / Tak Berkategori

Gubernur Khofifah Bebaskan Biaya Sewa Penghuni Rusunawa Pemprov Jatim

- Redaksi

Kamis, 2 April 2020 - 22:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Gubernur Khofifah dalam rapat koordinasi penanganan virus corona (covid-19) beberapa waktu lalu. (Fahmi/SJ Foto)

Gubernur Khofifah dalam rapat koordinasi penanganan virus corona (covid-19) beberapa waktu lalu. (Fahmi/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Guna menanggulangi dampak sosial ekonomi akibat pandemi covid-19, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat kebijakan membebaskan biaya sewa hunian rusun yang dimiliki Pemprov Jawa Timur. Pembebasan biaya sewa rusun Pemprov Jatim ini berlaku mulai bulan ini hingga Juni mendatang.

Rusun yang dibebaskan biaya sewanya adalah rusunawa yang dimiliki Pemprov Jatim, yaitu Rusunawa Gunungsari, Rusunawa SIER, Rusunawa Jemundo dan Rusunawa Sumurwelut. Kepada 772 penghuni unit di empat rusun tersebut digratiskan biaya sewa bulan April, Mei dan Juni.

“Kita mengkoordinasikan beberapa hal di Rumpun Dampak Sosial Ekonomi Covid-19. Salah satunya adalah terkait hunian rusunawa. Ada empat rusunawa yang ada dalam koordinasi kami, kami putuskan dalam tiga bulan ini mereka akan dibebaskan dari biaya sewa untuk bulan April, Mei, dan Juni,” jelas Gubernur Khofifah dalam konferensi pers, Kamis (2/4).

Dengan adanya pembebasan biaya sewa rusun yang diberikan oleh Pemprov Jawa Timur, pihaknya berharap agar masyarakat bisa teringankan beban ekonominya dan bisa dialihkan untuk mencukupi kebutuhan gizi keluarga di tengah wabah covid-19.

Berdasarkan hitungan dari Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Timur, dengan membebaskan biaya sewa di empat rusun tersebut, Pemprov Jatim memberikan subsidi sebesar Rp 600.090.000.

“Dengan berbagai stimulus yang diberikan oleh pemerintah pusat, yang juga diikuti stimulus dari Pemprov, termasuk salah satunya membebaskan biaya sewa tiga bulan bagi penghuni rusun, maka kami mengimbau Pemkab maupun Pemkot yang memiliki rusunawa juga ikut meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19 ini,” imbau Gubernur Khofifah.

Baca Juga :  Ngebut, Boncengan Tiga, Tabrak Truk, Seorang Pengendara Motor Tewas

Berdasarkan data Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jatim, rincian pembebasan sewa rusun tersebut terdiri dari pembebasan sewa 248 unit di Rusunawa Gunungsari dengan total nilai yang dibebaskan sekitar Rp 189.120.000, kemudian untuk Rusunawa SIER sebanyak 60 unit senilai sekitar Rp 46.140.000, lalu Rusunawa Jemundo sebanyak 57 unit dengan total nilai sekitar Rp 43.980.000, serta Rusunawa Sumurwelut sebanyak 407 unit dengan nilai sewa yang dibebaskan sekitar Rp 320.850.000.

Per petang hari ini perkembangan kasus covid-19 di Jawa Timur untuk yang positif ada sebanyak 103 orang, untuk Pasien Dalam Pengawasan ada sebanyak 686 orang, dan untuk Orang Dalam Pemantauan ada sebanyak 8.395 orang. (mi/red) 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Kendala BPJS Tak Hambat Pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pasien Tetap Terlayani
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:27 WIB

H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:31 WIB

DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175 Miliar

Berita Terbaru