SUMENEP, Seputar Jatim – Harga cabai di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali naik.
“Saat ini harga cabe besar 48.000 ribu sedangkan cabe rawit 80.000 ribu, ini jadi hal biasa untuk moment tertentu,” ujar Penjual Cabai, Rahman, di Pasar Anom Sumenep, Jumat (28/2/2025).
Sedangkan, pihaknya dituntut untuk menjaga keseimbangan pasar dengan tidak melakukan spekulasi harga maupun penimbunan barang.
“Kami tetap mengikuti aturan pemerintah yang ada, demi kenyamanan antar sesama pedagang lainnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menimbun bahan pokok menjelang Bulan Ramadhan 1446 Hijriyah.
Hal itu, menjadi perhatian serius bagi dinas terkait untuk terus melakukan pengawasan secara rutin, sekaligus sebagai bentuk peringatan karena saat Ramadhan ada beberapa komoditas bahan pokok yang rawan ditimbun.
“Penimbunan bahan pokok dapat menyebabkan kelangkaan barang dan mengganggu harga yang tidak terkendali,” pungkas Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli. (Sand/EM)
*