Jelang Ramadhan 1447 H, BPRS Bhakti Sumekar Minta UMKM Bijak Kelola Modal dan Siapkan THR

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TENANG: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar (Doc. Seputar Jatim)

TENANG: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, agar mengelola permodalan secara cermat menjelang bulan Ramadhan, sekaligus mempersiapkan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sejak dini.

Momentum Ramadhan dinilai sebagai periode strategis karena meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat di berbagai sektor, mulai dari perdagangan pakaian, kuliner, hingga industri rumahan.

Namun, kebutuhan tambahan modal tetap harus diperhitungkan berdasarkan kondisi usaha yang riil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku UMKM sebaiknya tidak hanya melihat Ramadhan sebagai momen peningkatan permintaan. Perencanaan modal perlu mengacu pada data penjualan tahun sebelumnya agar kebutuhan pembiayaan dapat dihitung secara rasional,” ujar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Ia menilai peningkatan transaksi selama Ramadhan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Meski demikian, tanpa pengelolaan arus kas yang baik, pelaku usaha dapat menghadapi kesulitan keuangan setelah periode penjualan berakhir.

“Tambahan modal harus diikuti perencanaan keuangan yang matang. Jika tidak diperhitungkan dengan baik, justru dapat menjadi beban bagi keberlangsungan usaha setelah musim ramai,” bebernya.

Selain itu, sejumlah UMKM di Kabupaten Sumenep kini telah berkembang dan mempekerjakan tenaga kerja, baik di sektor perdagangan, produksi rumahan, maupun jasa, dengan jumlah karyawan mencapai belasan orang. Dalam kondisi tersebut, kewajiban pembayaran THR perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan usaha.

“Pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pelaku usaha perlu menyiapkan anggaran secara bertahap agar tidak menimbulkan tekanan keuangan menjelang Lebaran,” jelasnya.

Lanjut ka mencontohkan, pelaku UMKM yang memiliki 10 karyawan dengan gaji masing-masing Rp2.500.000 per bulan dapat menyisihkan sekitar Rp215.000 per karyawan setiap bulan untuk kebutuhan THR.

“Dengan pencadangan dana sejak awal, kebutuhan THR dapat terpenuhi tanpa mengganggu operasional usaha,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sentuhan Kemanusiaan di Awal Tahun, Pemkab Sumenep Buka Kalender Event 2026 dengan Festival Anak Yatim

Menurutnya, penguatan UMKM tidak hanya berkaitan dengan akses permodalan, tetapi juga kedisiplinan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan.

Dengan begitu, ia berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan momentum Ramadhan secara optimal sekaligus menjaga stabilitas dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar
Bawa Nama Sumenep ke Tingkat Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2026
Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal
HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS
BPRS Bhakti Sumekar Jadi Magnet Studi Banding Pemprov NTB
Tak Perlu Dana Besar, BPRS Bhakti Sumekar Buka Akses Investasi Emas Syariah
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Warga Sumenep Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Bawa Nama Sumenep ke Tingkat Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2026

Senin, 14 September 2026 - 09:14 WIB

Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:07 WIB

HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:42 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Jadi Magnet Studi Banding Pemprov NTB

Berita Terbaru