Kaca Mobil Dipecah, Rp 100 Juta Raib Digondol Pencuri

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2019 - 14:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas lakukan olah TKP pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, Senin, 26/08/2019. (dik/ SJ foto)

Petugas lakukan olah TKP pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, Senin, 26/08/2019. (dik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com– Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil terjadi di Jl Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Kota Sumenep, Jawa Timur, Senin 26/08/2019. Kejadian ini menimpa Syaiful, Warga Kayuaru, Arjasa. Menurut Syaiful, dirinya baru saja mengambil uang di Bank Jatim Cabang Sumenep sebesar Rp 100 juta. Uang tersebut lantas dimasukkan kedalam tas dan diletakkan di bangku depan mobil Ertiga bernopol M 1870 VM. Saat sedang berbelanja didepan Toko Mufid, mobil korban dirusak pelaku dengan cara memecahkan kaca samping bagian kanan. Diduga pelaku memecahkan kaca mobil korban dengan pecahan komponen busi.

Baca Juga :  Batik Tulis 'A-Batik' Berkat Dorongan Pemkab Sumenep hingga Bisa Berkembang

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan, saat ini petugas Satreskrim sudah mendapat laporan kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan. “Kita sudah olah TKP dan meminta keterangan saksi korban,” terang Widiarti saat dihubungi melalui telepon, Senin, 26/08/2019.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Sumenep Amankan Pelaku Begal Payudara

Penyelidikan kasus pencurian dengan modus unik ini melibatkan kerjasama tim reskrim Polres Sumenep dan Polsek Kota Sumenep. (dik/red)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru