SUMENEP,seputarjatim.com–Tabliq akbar bertajuk konser langit bersama Ust Hanan Attaki akhirnya kembali kandas setelah Kapolres Sumenep tidak mengeluarkan surat ijin keramaian terkait kegiatan tersebut.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, keputusan tersebut bukan semata-mata kehendak Kapolres Sumenep, namun dengan mempertimbangkan usulan, saran dan masukan dari Forpimda dan tokoh agama yang ada di sumenep akhirnya keputusan pun diambil dengan tidak mengeluarkan izin keramaian.
“Demi menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Sumenep, Polres Sumenep meminta kepada panitia penyelenggara untuk membatalkan kegiatan Konser Langit bersama ustad Hanan Attaki tersebut,” Ucapnya. Rabu (27-07-2022).
Pertemuan dengan berbagai elemen itu digelar di Aula Sutanto Polres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo, Sumenep dengan dihadiri hadir Forpimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Sebelumnya, kegiatan yang sama juga ditolak di 3 Kabupaten di Jawa Timur, yakni di Gresik, Jember dan Situbondo. (Bam)