SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada hari terakhir telah menerima dua berkas pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Kedua pasangan tersebut yaitu Achmad Fauzi Wongsojudo – Imam Hasyim yang diusung oleh 10 partai, diantaranya PDI-P, PKB, Demokrat, dan Hanura.
Sementara pasangan calon Ali Fikri – Unais Ali Hisyam, yang diusung oleh PPP, PKN, Gelora, PSI, dan Partai Ummat.
Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi mengatakan, bahwa pihaknya hari ini sudah menerima dua berkas pendaftaran pasangan calon Fauzi-Imam dan Fikri-Unais.
“Pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada 2024 akan ditutup pada pukul 23.59 Wib,” ujarnya. Kamis (29/8/2024).
Pihaknya menyampaikan, penerimaan berkas tersebut tidak dicukupkan saja pada pendaftaran ini. Akan tetapi masih melewati proses pemeriksaan oleh tim dari KPUD setempat.
“Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ada dua alur, setelah melakukan proses verifikasi secara langsung, nanti secara lebih rinci berkas akan dimasukkan ke aplikasi Silon, apakah ada masalah atau tidak, namun pada prinsipnya dapat kami sampaikan bahwasannya berkas tersebut lengkap,” paparnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, semua sudah sesuai dengan peraturan KPU, sehingga kedua pasangan ini resmi diterima sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ia berharap, untuk pilkada tahun ini berjalan dengan lancar dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sumenep. (Sand/EM)