SUMENEP, seputarjatim.com–Koperasi Serba Usaha (KSU) AINUR JAYA menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan pembahasan capaian kinerja koperasi tahun 2021 dan rencana kerja pengurus pada tahun 2022.
Acara yang diselenggarakan di kantor KSU AINUR JAYA ini dihadiri seluruh karyawan, perwakilan dari Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan beserta staf serta turut hadir pula pengawas dari instansi terkait.
Ainur Rosyid selaku Ketua KSU Ainur Jaya dalam sambutannya mengatakan, Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini adalah salah satu tugas dari Pengurus dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Pasal 22, 23 dan 28 dan Anggran Dasar Koperasi Pasal 21 Ayat 1.
“Laporan Pertanggung jawaban ini kami susun sedemikian rupa dan sesederhana mungkin, namun dapat mencakup segala kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus sebagaimana yang tertuang dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi Serba Usaha Ainur Jaya Tahun Buku 2021. Hal ini kami lakukan untuk mempermudah Bapak/Ibu dan Saudara-saudara khususnya semua anggota dalam menelaah, mengkaji dan meneliti segala kegiatan yang telah dilakukan oleh pengurus,” Terangnya. Kamis (20-01-2021)
Masih kata Ainur, Sebagai manusia biasa, dirinya merasa masih banyak terdapat kekurangan dan kehilafan, maka dari itu pihaknya tetap mengharap masukan serta saran dan koreksi dari semua pihak khususnya kepada semua anggota, agar Koperasi Seba Usaha Ainur Jaya yang dirinya pimpin tetap berjalan dan berkembang sesuai dengan Amanat Undang-undang RI NO. 25 Tahun 1992 dan sesuai dengan harapan.
“Kepada Bapak Pembina dan Pendamping dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, kami mengharapkan petunjuk dan nasehat serta bimbingan untuk terciptanya gerak langkah maju yang lebih baik dan berkembang bagi Koperasi Serba Usaha Ainur Jaya sesuai dengan harapan kita semua,” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep yang diwakili kasi Pendaftaran dan Legalisasi Koperasi, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KSU Ainur Jaya karena bisa melaksanakan RAT secara tepat waktu.
“Saya mewakili Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep sangat mengapresiasi KSU Ainur Jaya karena Bisa melaksanakan RAT di awal tahun meskipun waktunya bisa dilaksanakan sampai akhir bulan April,” Ungkap Moh. Bahar.
Lanjut Moh. Bahar, untuk Koperasi sendiri yang terdaftar di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep sampai saat ini berjumlah sekitar 1.650an meskipun Koperasi tersebut tidak kesemuanya aktif.
“Mekipun saat ini masih masa pandemi, namun saya berharap tetap semangat dan saya ucapkan selamat atas terlaksananya RAT Koperasi KSU Ainur Jaya, semoga bisa dicontoh Koperasi lain di Sumenep dan tentunya tetap berpegang kepada nilai dasar dan prinsip koperasi serta sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” Pungkasnya. (Bambang)