News

MKKS Bantah Disdik Sumenep Lakukan Pungli Dana BOS

148
×

MKKS Bantah Disdik Sumenep Lakukan Pungli Dana BOS

Sebarkan artikel ini
20240801 134652 scaled
Ketua MKKS SMP Swasta, Raziki

SUMENEP, Seputar Jatim – Kabar dugaan pungutan liar (pungli) terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, dibantah pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP swasta.

“Itu tidak benar, tidak ada pungli yang dilakukan diknas, baik secara perorangan maupun secara kelembagaan. Saya jamin itu tidak ada (pungli),” kata Ketua MKKS SMP swasta, Raziki, kepada wartawan Seputar Jatim, Kamis (1/8/2024).

Klarifikasi tersebut dilakukan pengurus MKSS menanggapi beredarnya informasi bahwa dinas pendidikan melakukan pemungutan sejumlah dana dari BOS yang diterima sekolah SMP.

Baca Juga :  Kadisdik Sumenep Tak Temui Masa Aksi GAMAS: Marak Pungli Dana BOS

Menurutnya, Disdik selama ini hanya melakuan pembinaan dan arahan kepada sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS.

Dia tidak menampik kabar bahwa sering kali pejabat diknas melakukan rapat bersama dengan kepala sekolah yang berada dibawah naungan organisasinya.

“Rutin setiap bulan MKKS melakukan pertemuan dengan mengundang pejabat diknas, seperti kabid dikmen, kabid kepegawaian, dan bahkan kadis. Tempatnya bergantian di tiap sekolah,” ungkapnya.

Tujuan pertemuan tesebut, lanjut dia, sebagai bentuk silaturrahmi dan pembinaan kepada kepala sekolah. Dalam pertemuan tersebut, pejabat diknas mensosialisasikan tentang berbagai aturan dan kebijakan dalam pengelolaan lembaga pendidikan, termasuk juga masalah BOS.

“Isinya hanya pembinaan, tidak ada arahan dari pejabat diknas meminta sejumlah dana dari BOS untuk pejabat diknas. Ada sumbangan rutin bulanan yang bukan untuk pejabat diknas, tapi untuk kegiatan organisasi MKKS,” tegasnya.

Baca Juga :  Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat, Koperasi Sumenep Raih Dua Penghargaan Nasional

Selama ini, lanjut Raziki, pejabat diknas hanya mengingatkan dan mengarahkan kepala sekolah agar dana BOS dikelola dengan baik dan dilaporkan sesuai dengan aturan.

“Meskipun BOS yang kami terima tersebut merupakan bantuan hibah dari pemerintah, tetap dilaporkan dan diaudit oleh instansi yang berwenang,” jelasnya.

Kepala sekolah SMP Matlaun Najah ini berharap, kabar miring pungli tersebut tidak berkembang, karena hal itu mengganggu dan merusak citra pendidikan di kabupaten ini.

“Saya berharap, isu tidak digoreng dan semakin kemana-mana, karena itu akan merusak citra pendidikan kita. Klarifikasi ini bukan untuk membela diknas, tapi murni untuk menceritakan kebenaran yang terjadi,” harapnya.* (EM)

Tinggalkan Balasan