SUMENEP, seputarjatim.com-Ratusan massa yang berasal dari paguyuban sopir dan pemilik drump truck di kabupaten Sumenep mengepung kantor DPRD Sumenep buntut dari penutupan Galian C yang ditutup beberapa hari lalu.
Pantauan di lapangan, Ratusan drum truck saat ini diparkir di depan kantor DPRD Sumenep. Dan mengular di sepanjang jalan raya Trunojoyo Kecamatan Kota Sumenep baik sisi timur maupun sisi barat jalan.
Tidak hanya berorasi, ratusan massa juga melakukan sweeping ke gedung dewan lantaran massa aksi hanya ditemui oleh satu anggota dewan saja yakni dari Fraksi PKB, M. Muhri.
“Kami disini untuk menyampaikan aspirasi para sopir yang telah hilang mata pencahariannya akibat ditutupnya galian C,” ucap salah satu orator.
Masih kata orator, Jika galian C haram menurut fatwa salah satu ormas, maka semua bangunan yang ada di Kabupaten Sumenep ini haram. Kantor Legislatif, Yudikatif bahkan bangunan tempat peribadatan haram. Karena semua bangunan didapat dari hasil urukan galian C.
“Gedung DPRD Sumenep ini dibangun dari urukan galian C dan saya yang mengerjakan waktu dulu. Jika ada fatwa yang mengatakan galian C Haram maka kita ini duduk diatas lahan dan haram. Dan kantor DPRD ini juga haram,” katanya
Sementara itu, anggota DPRD yang menemui massa aksi menyebutkan bahwasanya dirinya diberi mandat untuk menemui massa lantaran ketua dan wakil ketua sedang ada acara dengan BPK RI.
“saya sampaikan bahwa hari ini ketua dan wakil ketua DPRD sedang memenuhi undangan ke PPK RI dan halnitu tidak bisa Jadi diwakilkan. Kami mendapat disposisi dari pimpinan untuk menemui panjenengan semua,” bebernya di depan ratusan sopir dum truck.
Pihaknya berjanji akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa aksi kepada pimpinan DPRD Sumenep, “Nanti kita sampaikan semua apa yang menjadi permintaan maksa aksi,” pungkasnya. (Bs)