SUMENEP, Seputar Jatim – Tim Komisi Disiplin Kampus STKIP PGRI Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen berinisial MKH dan istri sahnya yang berinisial D.
Pemanggilan kepada dosen tersebut, guna melakukan klarifikasi mengenai dugaan kasus asusila.
Kemudian, hasil klarifikasi tersebut akan direkomendasikan kepada pimpinan kampus untuk dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan.
Istri sah oknum dosen terduga asusila itu, inisial D membenarkan, terkait pemanggilan dari Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep.
Menurutnya, pihak kampus menanyakan kronologi terbongkarnya perselingkuhan yang dilakukan oleh MKH.
“Saya sampaikan bahwa suami saya sudah dua kali diketahui selingkuh,” ujarnya. Kamis (27/3/2025).
Saat perselingkuhan pertama, MKH digrebek warga saat sedang berduaan dengan seorang perempuan di sebuah rumah kosong.
Lebih jelasnya, kata dia, rumah kosong itu berada di sebelah timur kediaman MKH di Kecamatan Gapura, Sumenep.
“Mental saya sangat tertekan saat itu. Karena, setelah digrebek ternyata langsung dinikahkan. Sedangkan waktu itu anak saya masih berusia satu tahun,” jelasnya.
Menurutnya, perselingkuhan yang dilakukan MKH kembali terbongkar baru-baru ini. Yaitu saat MKH sedang berjalan bersama seorang perempuan asal Kecamatan Dungkek ke Tugu Keris di Kecamatan Pragaan pada Senin (17/3) kemarin.
“Jadi ini adalah yang kedua kalinya yang diketahui saya,” beberny.
Sehubungan dengan itu, media ini berupaya mengkonfirmasi oknum dosen tersebut. Namun, MKH tidak bisa memberikan komenter banyak hingga Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep selesai dilakukan.
“Saya akan memberikan keterangan nanti, saat klarifikasi dengan pihak kampus selesai,” singkatnya.
Namun, saat dihubungi kembali pasca proses klarifikasi bersama Komisi Disiplin selesai dilakukan, ternyata MKH tidak merespons.
Bahkan, upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali. Hanya saja oknum donsen itu mengabaikan media ini.
Sementara itu, Ketua Komisi Disiplin STKIP PGRI Sumenep Moh. Fauzi, mengaku telah memanggil MKH dan D.
Menurutnya, semua proses klarifikasi telah tuntas dan dianggap cukup. Hasil klarifikasi itu kemudian direkomendasikan kepada pimpinan kampus.
“Nanti akan dilakukan pembahasan di rapat pimpinan. Tunggu saja Jumat (28/3) besok, pasti sudah ada keputusan dari pimpinan,” pungkasnya. (Sand/EM)
*