Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MEMBAHAS: Ketua Pansus II DPRD Sumenep, Juhari, saat memimpin rapat  raperda penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar di Ruang Komisi II (Foto Istimewa)

MEMBAHAS: Ketua Pansus II DPRD Sumenep, Juhari, saat memimpin rapat raperda penyertaan modal BPRS Bhakti Sumekar di Ruang Komisi II (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar.

Pembahasan tersebut fokus memperkuat dan menyelaraskan substansi regulasi agar menjadi landasan hukum yang kokoh bagi penguatan modal bank milik pemerintah daerah tersebut.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, Juhari, dan dihadiri seluruh anggota pansus bersama unsur eksekutif dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa penyusunan Raperda harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Ketelitian dalam penyusunan Raperda sangat penting agar implementasinya berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya,di Ruang Komisi II DPRD Sumenep, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Keterlibatan tim hukum pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan setiap pasal dalam Raperda memiliki dasar yuridis yang kuat serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Pembahasan ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya. Pansus II menargetkan proses penyusunan Raperda dapat diselesaikan secara bertahap, sistematis, dan menghasilkan kesepahaman antara DPRD dengan pemerintah daerah.

BPRS Bhakti Sumekar sendiri dinilai sebagai salah satu aset strategis daerah yang memiliki kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Karena itu, penambahan penyertaan modal dianggap penting guna memperluas kapasitas usaha sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui regulasi yang jelas dan terukur, proses penyertaan modal diharapkan berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi Kabupaten Sumenep.

Setelah pembahasan di tingkat pansus rampung, Raperda tersebut selanjutnya akan diajukan dalam rapat paripurna DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi
Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup
Bupati Sumenep Salurkan Bantuan untuk Lembaga Keagamaan dan Mahasiswa Kurang Mampu
Usung Tema Songennep Sodek Parjuga, Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diperkenalkan
SIMANTRA Resmi Diluncurkan, Pemkab Sumenep Siapkan Talenta ASN Unggul
DPRD Sumenep Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih WTP 9 Kali Berturut-turut
DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD
Doa Sang Proklamator Menggema di Keraton Sumenep, Bupati Ajak Warga Rawat Semangat Bung Karno

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:08 WIB

4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:43 WIB

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:53 WIB

Bupati Sumenep Salurkan Bantuan untuk Lembaga Keagamaan dan Mahasiswa Kurang Mampu

Senin, 22 Juni 2026 - 21:34 WIB

Usung Tema Songennep Sodek Parjuga, Logo Hari Jadi Sumenep ke-758 Resmi Diperkenalkan

Senin, 22 Juni 2026 - 11:45 WIB

SIMANTRA Resmi Diluncurkan, Pemkab Sumenep Siapkan Talenta ASN Unggul

Berita Terbaru

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:43 WIB