Pemdes Jambu Klarifikasi Dugaan Pelaku Pencabulan: ZT sudah Pindah Domisili

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala desa jambu, H. Benny wahyudi

Foto: Kepala desa jambu, H. Benny wahyudi

SUMENEP,seputarjatim.com–Pemerintah desa jambu, kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura mengklarifikasi soal dugaan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak yang ditangkap polisi di Sumenep yang disebut salah satu warga di desanya berinisial ZT (46).

Kepala desa jambu mengatakan bahwa inisial ZT sudah pindah domisili ke salah satu desa di Kecamatan Batu Putih dan itu di buktikan di data base desa nama ZT sudah tidak ada, tinggal ibu dan saudaranya yang masih terdaftar sebagai warga desa jambu.

“Yang bersangkutan memang anak salah satu kyai tersohor di jambu, namun sudah pindah domisili ke salah satu desa di kecamatan batuputih dan infonya disana juga mempunyai pondok pesantren yang lumayan besar,” ungkap Benny Wahyudi saat ditemui awak media. Selasa (26-07-2022). 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Benny, terkait TKP dugaan persetubuhan dan pencabulan memang infonya dilakukan dirumahnya sendiri (ZT) di desa jambu, begitu juga terkait penangkapannya kemaren di desa jambu.

Baca Juga :  Pengusaha Tambak Udang di Sumenep Diduga Ditipu Oknum Petugas PLN Sebesar Rp14 Juta

“Yang bersangkutan sudah lama menikah, terkait pindah domisili yang bersangkutan tidak tau kapan, karena saya baru menjabat sebagai kepala desa jambu, akan tetapi yang jelas nama ZT terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan sudah tidak terdaftar sebagai warga desa jambu,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sumenep melalui rilis di group WA Mitra Humas Polres Sumenep menyebutkan, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46, inisial) warga dusun Tambak, desa Jambu, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur.

Pelaku yang berprofesi wiraswasta melihat korban Bunga(bukan nama sebenarnya) 11 tahun, menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat, kemudian ZT menghentikan kendaraannya dan langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumah Terlapor ZT di dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Bangga, 3 Siswa Dan 1 Guru SMKN 1 Sumenep Terima Penghargaan Gubernur Jatim

“Korban dan Terlapor tidak saling kenal, korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000,- dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000,-. selanjutnya korban disetubuhi dirumahnya,” jelasnya.

Lanjut Widi, Setelah melampiaskan nafsu bejatnya korban ditinggal di dalam kamar begitu saja, karena ada kesempatan untuk lari akhirnya korban melarikan diri hingga akhirnya ditolong oleh warga dan kades daramista untuk diserahkan ke pihak berwajib.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Terlapor ZT di jerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Milyard,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terbaru

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:43 WIB