Pemdes Jambu Klarifikasi Dugaan Pelaku Pencabulan: ZT sudah Pindah Domisili

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Kepala desa jambu, H. Benny wahyudi

Foto: Kepala desa jambu, H. Benny wahyudi

SUMENEP,seputarjatim.com–Pemerintah desa jambu, kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura mengklarifikasi soal dugaan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak yang ditangkap polisi di Sumenep yang disebut salah satu warga di desanya berinisial ZT (46).

Kepala desa jambu mengatakan bahwa inisial ZT sudah pindah domisili ke salah satu desa di Kecamatan Batu Putih dan itu di buktikan di data base desa nama ZT sudah tidak ada, tinggal ibu dan saudaranya yang masih terdaftar sebagai warga desa jambu.

“Yang bersangkutan memang anak salah satu kyai tersohor di jambu, namun sudah pindah domisili ke salah satu desa di kecamatan batuputih dan infonya disana juga mempunyai pondok pesantren yang lumayan besar,” ungkap Benny Wahyudi saat ditemui awak media. Selasa (26-07-2022). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Benny, terkait TKP dugaan persetubuhan dan pencabulan memang infonya dilakukan dirumahnya sendiri (ZT) di desa jambu, begitu juga terkait penangkapannya kemaren di desa jambu.

Baca Juga :  Ironi Hari Jadi, Puncak Pesta Tak Dapat Dinikmati Warga Sumenep

“Yang bersangkutan sudah lama menikah, terkait pindah domisili yang bersangkutan tidak tau kapan, karena saya baru menjabat sebagai kepala desa jambu, akan tetapi yang jelas nama ZT terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan sudah tidak terdaftar sebagai warga desa jambu,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sumenep melalui rilis di group WA Mitra Humas Polres Sumenep menyebutkan, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46, inisial) warga dusun Tambak, desa Jambu, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur.

Pelaku yang berprofesi wiraswasta melihat korban Bunga(bukan nama sebenarnya) 11 tahun, menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat, kemudian ZT menghentikan kendaraannya dan langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumah Terlapor ZT di dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Korluh BPP Lenteng Hemat Bicara Soal Poktan Surya Tani, Transparansi Bantuan Handtraktor Kian Samar

“Korban dan Terlapor tidak saling kenal, korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000,- dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000,-. selanjutnya korban disetubuhi dirumahnya,” jelasnya.

Lanjut Widi, Setelah melampiaskan nafsu bejatnya korban ditinggal di dalam kamar begitu saja, karena ada kesempatan untuk lari akhirnya korban melarikan diri hingga akhirnya ditolong oleh warga dan kades daramista untuk diserahkan ke pihak berwajib.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Terlapor ZT di jerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Milyard,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Berita Terbaru