Pemdes Jambu Klarifikasi Dugaan Pelaku Pencabulan: ZT sudah Pindah Domisili

- Redaksi

Selasa, 26 Juli 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala desa jambu, H. Benny wahyudi

Foto: Kepala desa jambu, H. Benny wahyudi

SUMENEP,seputarjatim.com–Pemerintah desa jambu, kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura mengklarifikasi soal dugaan pelaku persetubuhan dan pencabulan anak yang ditangkap polisi di Sumenep yang disebut salah satu warga di desanya berinisial ZT (46).

Kepala desa jambu mengatakan bahwa inisial ZT sudah pindah domisili ke salah satu desa di Kecamatan Batu Putih dan itu di buktikan di data base desa nama ZT sudah tidak ada, tinggal ibu dan saudaranya yang masih terdaftar sebagai warga desa jambu.

“Yang bersangkutan memang anak salah satu kyai tersohor di jambu, namun sudah pindah domisili ke salah satu desa di kecamatan batuputih dan infonya disana juga mempunyai pondok pesantren yang lumayan besar,” ungkap Benny Wahyudi saat ditemui awak media. Selasa (26-07-2022). 

Lanjut Benny, terkait TKP dugaan persetubuhan dan pencabulan memang infonya dilakukan dirumahnya sendiri (ZT) di desa jambu, begitu juga terkait penangkapannya kemaren di desa jambu.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Pelapor Penuhi Panggilan Penyidik

“Yang bersangkutan sudah lama menikah, terkait pindah domisili yang bersangkutan tidak tau kapan, karena saya baru menjabat sebagai kepala desa jambu, akan tetapi yang jelas nama ZT terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan sudah tidak terdaftar sebagai warga desa jambu,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sumenep melalui rilis di group WA Mitra Humas Polres Sumenep menyebutkan, Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil mengamankan ZT (46, inisial) warga dusun Tambak, desa Jambu, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak gadis yang masih dibawah umur.

Pelaku yang berprofesi wiraswasta melihat korban Bunga(bukan nama sebenarnya) 11 tahun, menyeberang di Jalan Raya Pakandangan Barat, kemudian ZT menghentikan kendaraannya dan langsung membawa Bunga ke dalam mobilnya menuju ke rumah Terlapor ZT di dusun Tambak, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Festival Sapi Sonok di Sumenep Bakal Digelar di Stadion A Yani Panglegur

“Korban dan Terlapor tidak saling kenal, korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000,- dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000,-. selanjutnya korban disetubuhi dirumahnya,” jelasnya.

Lanjut Widi, Setelah melampiaskan nafsu bejatnya korban ditinggal di dalam kamar begitu saja, karena ada kesempatan untuk lari akhirnya korban melarikan diri hingga akhirnya ditolong oleh warga dan kades daramista untuk diserahkan ke pihak berwajib.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Terlapor ZT di jerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Milyard,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Ambil Batu, Sopir Pick Up di Pragaan Tewas Usai Kendaraan Terjun ke Jurang
Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Empat Pilar, Generasi Muda Diminta Bijak Bermedia
Penguatan Empat Pilar Kebangsaan, Said Abdullah Ajak Perempuan Jadi Agen Persatuan
Proyek Gedung Bawang Rp1 Miliar, Perencanaan DKPP Sumenep Tuai Kritik
Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata
Gerimis Tak Surutkan Semangat, Ratusan Peserta Meriahkan JJS SMSI Sumenep di Momentum HPN 2026
HUT ke 3, KanalNews.id Gelar JJS Bersama Bupati Sumenep di Wisata Sombher Rajeh

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:07 WIB

Ambil Batu, Sopir Pick Up di Pragaan Tewas Usai Kendaraan Terjun ke Jurang

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:02 WIB

Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Empat Pilar, Generasi Muda Diminta Bijak Bermedia

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:21 WIB

Penguatan Empat Pilar Kebangsaan, Said Abdullah Ajak Perempuan Jadi Agen Persatuan

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:00 WIB

Proyek Gedung Bawang Rp1 Miliar, Perencanaan DKPP Sumenep Tuai Kritik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:23 WIB

Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

Berita Terbaru