SUMENEP, seputarjatim.com-Penarikan SPP di SMAN 1 Kalianget seret nama mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Sumenep yakni Syamsul Arifin, Moh. Sadik selaku Kepala Sekolah mengatakan bahwa pungutan berlebel SPP tersebut sudah atas persetujuan Kacabdin.
Bahkan secara blak-blakan Moh. Sadik beralibi bahwa penarikan SPP di SMA Negeri 1 Kalianget tidak bertentangan dengan aturan yang ada karena berbentuk Sumbangan Partisipasi Masyarakat (SPM), jadi berbentuk Sumbangan bukan iuran.
“Berdasarkan Permen tentang SPM itu makanya kita tarik sumbangan dari siswa tersebut yang sudah disepakati sebesar Rp.50.000 dan itu semua dilaporkan dan minta persetujuan kepada Kacabdin Sumenep dan disetujui ,” jelasnya.
Sadik mengatakan, terkait SPP tersebut dirinya hanya menjadi fasilitator atau penyambung dari komite sekolah.
“Kepentingan SPP itu kita anu ke komite sekolah, jadi sampean kalau mau diskusi Monggo silahkan ke komite,” ujarnya. Senin (31-07-2023).
Sadik menambahkan untuk besaran SPP yang merinci semuanya adalah komite, dirinya hanya mendampingi dan mendengarkan saja.
“Disepakati Rp.50.000 per siswa dengan tidak mengentengkan siswa-siswa yang dari jalur tidak mampu,” terangnya.
Padahal sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di berbagai kesempatan telah dengan tegas melarang adanya pungutan terhadap siswa, apapun nama dan bentuknya.
“Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim,” kata Khofifah, beberapa waktu lalu.
Dengan adanya pungutan setiap bulan kepada peserta didik SMAN 1 kalianget ini menimbulkan dugaan adanya peran mafia SPP yang dimodifikasi menjadi SPM ini.
Seputarjatim.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penarikan SPP di SMAN 1 Kalianget. (Bam)