Pengamat: 5 Pejabat Sumenep Diperiksa, KPK Pasti Punya Dasar Kuat

×

Pengamat: 5 Pejabat Sumenep Diperiksa, KPK Pasti Punya Dasar Kuat

Sebarkan artikel ini
KPK GELEDAH KANTOR BUPATI PAMEKASAN.mp4 snapshot 00.17.357
Tim Penyidik KPK dalam sebuah giat penindakan, di Kantor Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. (Budi/ SJ foto/ dok.)

Sumenep, seputarjatim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan pemeriksaan terhadap 37 pejabat penyelenggara negara, dari sejumlah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Langkah KPK mendapat apresiasi sejumlah kalangan.

Azam Khan, pengamat hukum asal Kota Sumenep menuturkan, langkah KPK memeriksa asal usul harta kekayaan para pejabat negara itu sangat tepat.

 “APBD di Jawa Timur itu banyak bocor, hampir di semua Kabupaten dan Kota. Kebocoran itu harus dipertanggungjawabkan. Dan peluang bocornya APBD itu sangat mungkin berkaitan dengan peningkatan jumlah kekayaan yang dimiliki para pejabat di daerah,” ujar Azam Khan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa, 09/07/2019.

Menurut Azam, pemilihan nama-nama yang akan diperiksa KPK itu pasti selektif dan tidak asal panggil saja. “KPK itu punya alat canggih, dan KPK punya hak untuk menyelidiki dan menelusuri,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sulit Urus KTP, Mahasiswa Kepulauan Demo Kantor Dispendukcapil

Menurut Azam, dirinya juga pernah bertemu dengan komisioner KPK di Jakarta. Dalam pertemuan ini, dirinya dikabari tentang kejanggalan kekayaan yang dimiliki oleh para pejabat penyelenggara negara di Jawa Timur.

Sementara itu Abdul Hamid Ali Munir, Politisi asal Sumenep memandang pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan dua Kepala Dinas di Kabupaten Sumenep itu sebagai sebuah kehormatan. “ Tidak apa-apa biar diperiksa saja sama KPK. Harta, rumah, tanah, semua harus dilaporkan secara jujur kalau semua itu bersih,” tegasnya.

Baca Juga :  Temu Media, Kapolres Sumenep: Mari Bersinergi!

Semua penyelenggara negara menurut Hamid memang wajib melaporkan semua kekayaannya termasuk anggota legislatif.

“Kita sambut positif langkah yang dilakukan KPK,” pungkas Politisi senior tersebut.

Seperti diberitakan, Senin, 08/07/2019, hingga Jumat, 12/07/2019 mendatang, KPK lakukan pemeriksaan terhadap 37 pejabat penyelenggara negara se-Jawa Timur. Pejabat dari Kabupaten Sumenep menjadi yang paling terbanyak dibanding pejabat dari daerah lain di Jawa Timur. Lima nama pejabat Sumenep yang diperiksa KPK antara lain Bupati Abuya Busyro Karim, Wakil Bupati Achmad Fauzi, Sekda Edy Rasiyadi, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Shadik, dan mantan Kepala Dinas PU Pengairan Eri Susanto. (dik/red)

Tinggalkan Balasan