Home / Tak Berkategori

Peringati Isra’ Mi’raj, Bupati Sumenep: Pelayanan Harus Berubah, Dari Layanan Berbasis Harian, Menjadi Layanan Berbasis Menit

- Redaksi

Senin, 28 Februari 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Sumenep didampingi wabup dan para Ulama Saat Hadiri Isra' Mi'raj di masjid pemkab Sumenep.

Foto: Bupati Sumenep didampingi wabup dan para Ulama Saat Hadiri Isra' Mi'raj di masjid pemkab Sumenep.

SUMENEP, seputarjatim.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H.

Peringatan ini dilaksanakan pada Senin (28-02-2022) pagi, bertempat di Masjid Pemkab Sumenep dengan dihadiri anggota Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Kepala Bagian (Kabag) Kesmas Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Kamiluddin menyatakan, acara tersebut digelar dengan tetap memenuhi protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Makanya, untuk menghindari kerumunan, semua kecamatan baik di daratan ataupun kepulauan mengikuti acara peringatan Isra’ Mi’raj tersebut secara virtual.

Baca Juga :  Oknum ASN Kemenag Sumenep Disinyalir Tipu Seorang Wanita Hingga Ratusan Juta

“Hal itu untuk mencegah kerumunan dan penyebaran  Covid-19,” terang Kamil, sapaan akrab Kabag Kesmas, usai acara.

Kamil menyampaikan, tujuan memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, pertama guna memperkokoh ukhuwah islamiah.

Selain itu, agar kita mampu mengambil hikmah dari peristiwa penting ini (Isra’ Mi’raj, red) untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menekankan agar para ASN harus bisa membaca arah perkembangan dan kemajuan yang diingkan oleh masyarakat, pelayanan yang diinginkan saat ini adalah pelayanan yang mengandalkan kecepatan.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sajam, Warga Desa Torjek Digelandang Ke Kantor Polisi

“Pelayanan yang diberikan hari ini harus berubah, dari layanan berbasis harian, menjadi layanan berbasis menit,” Jelasnya.

Bupati menegaskan,, untuk merespon pelayanan berbasis kecepatan Pemkab Sumenep telah meluncurkan panggilan darurat 112 yang meliputi layanan ambulance gawat darurat, penanganan kebakaran, laka lantas, tindak kriminal dan tindakan pidana lainnya.

Selain layanan 112, Pemkab juga sudah meluncurkan aplikasi HOMPIMPA, uji KIR online serta untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor pemkab juga meluncurkan aplikasi samsat BUNDA.

“Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut, ikhtiar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumenep bisa terpenuhi,” Pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026
IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato
RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD
DKPP Sumenep Dorong Petani Jaga Mutu Tembakau di Tengah Musim Kemarau
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:55 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Berita Terbaru