Home / Tak Berkategori

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Lobster ke Singapura

- Redaksi

Kamis, 9 April 2020 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka penyelundupan benih lobster dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis, 10/04/2020. (Yudha/SJ Foto)

Kedua tersangka penyelundupan benih lobster dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis, 10/04/2020. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan lobster ke Singapura. Petugas menangkap dua tersangka masing-masing berinial A-J, warga Mulyorejo, Kabupaten Pekalongan, dan MDS, warga Jalan Teladan, Lubuklingga, Sumatera Selatan.

Menurut petugas, kasus ini diungkap Senin (6/4/ 2020) di Gerbang Tol Kejapanan 1, Jalan Tol Porong Gempol, Kauman baru, Gempol, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, Jawa Timur.

Saat itu keduanya akan mengantar benih lobster senilai 2 milyar lebih yang diangkut didalam mobil avanza. berwarna hitam. “Seolah-olah barang tersebut merupakan hasil perikanan. Keduanya berencana membawa benih lobster tersebut ke Surabaya untuk dikemas ulang,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo W Andiko, Kamis, 09/04/2020.

Baca Juga :  Tangkal Hoax, Forwas Gandeng Pelajar SMK

Lebih lanjut menurut Yudo, benih lobster ini berasal dari Lombok. Rencananya akan dikirim melalui jalur udara ke Baram dan selanjutnya diselundupkan ke Singapura.

“Nilai kerugian negara kalau benih lobster ini berhasil diselundupkan mencapai 2,4 milyar,” imbuh Yudo.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Petugas juga mengamankan barang bukti benih lobster, styrofoam, tabung oksigen dan peralatan lain. Kedua tersangka dijerat Pasal 86 ayat (1) jo pasal 12 ayat (1) dan/atau pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliyar. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Berita Terbaru