Home / Tak Berkategori

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Lobster ke Singapura

- Redaksi

Kamis, 9 April 2020 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka penyelundupan benih lobster dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis, 10/04/2020. (Yudha/SJ Foto)

Kedua tersangka penyelundupan benih lobster dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis, 10/04/2020. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan lobster ke Singapura. Petugas menangkap dua tersangka masing-masing berinial A-J, warga Mulyorejo, Kabupaten Pekalongan, dan MDS, warga Jalan Teladan, Lubuklingga, Sumatera Selatan.

Menurut petugas, kasus ini diungkap Senin (6/4/ 2020) di Gerbang Tol Kejapanan 1, Jalan Tol Porong Gempol, Kauman baru, Gempol, Kec. Gempol, Kab. Pasuruan, Jawa Timur.

Saat itu keduanya akan mengantar benih lobster senilai 2 milyar lebih yang diangkut didalam mobil avanza. berwarna hitam. “Seolah-olah barang tersebut merupakan hasil perikanan. Keduanya berencana membawa benih lobster tersebut ke Surabaya untuk dikemas ulang,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo W Andiko, Kamis, 09/04/2020.

Lebih lanjut menurut Yudo, benih lobster ini berasal dari Lombok. Rencananya akan dikirim melalui jalur udara ke Baram dan selanjutnya diselundupkan ke Singapura.

“Nilai kerugian negara kalau benih lobster ini berhasil diselundupkan mencapai 2,4 milyar,” imbuh Yudo.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Petugas juga mengamankan barang bukti benih lobster, styrofoam, tabung oksigen dan peralatan lain. Kedua tersangka dijerat Pasal 86 ayat (1) jo pasal 12 ayat (1) dan/atau pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliyar. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD
DKPP Sumenep Dorong Petani Jaga Mutu Tembakau di Tengah Musim Kemarau
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Kolaborasi Pengawasan Layanan JKN, Dorong Pelayanan Kesehatan Lebih Cepat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:55 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:01 WIB

DKPP Sumenep Dorong Petani Jaga Mutu Tembakau di Tengah Musim Kemarau

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB