Home / Tak Berkategori

Polemik Perusahaan Tembakau Tak Kantongi NIB

- Redaksi

Rabu, 11 September 2019 - 13:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Pemandangan gudang tembakau milik PT Surya Kahuripan Semesta. (Didik/ SJ foto)

Pemandangan gudang tembakau milik PT Surya Kahuripan Semesta. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Polemik legalitas yang dikantongi PT Surya Kahuripan Semesta yang membuka gudang pembelian tembakau di Kabupaten Sumenep, jawa Timur, menuai komentar sejumlah kalangan. Herman Dali Kusuma, politisi PKB mengaku heran, bila ada perusahaan besar di Sumenep yang belum melengkapi syarat administrasinya.

“Perusahaan ini tidak boleh siluman. Harus jelas dokumen yang dikantongi. Harus juga menyalurkan CSR sebagai kompensasi dari usaha yang dilakukannya,” terang Mantan Ketua DPRD Sumenep itu saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu, 11/09/2019.

Herman juga meminta agar pemerintah daerah bersikap tegas dalam menindak perusahaan nakal di Sumenep. “Semua itu ada perbup nya. Nanti kalau perangkat di DPRD sudah jadi, kita rencanakan untuk sidak dan monitoring langsung ke pabrik-pabrik itu,” imbuh Herman.

Sementara itu Fredy Kustianto, kepala admin PT Surya Kahuripan Semesta (kemarin tertulis; Kepala Cabang), mengaku telah memenuhi kewajibannya dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). “Saya meralat kalau kemarin bilang belum nyalurkan CSR, ternyata sesuai data kantor, ternyata kita sudah membuat kegiatan sejenis CSR. Kita mengebor di 8 titik di sejumlah kecamatan, kita juga buat MCK untuk warga,” terang Fredy di kantornya, Rabu, 11/09/2019.

Terkait dengan belum dimilikinya Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Surya Kahuripan Semesta, Kantor Samsat Perijinan Kabupaten Sumenep, mendesak agar setiap pelaku usaha dapat segera mengurusnya. “ Ya wajib semua perusahaan agar tidak ilegal. Semua perusahaan yang berusaha di Sumenep, wajib mengurus NIB itu. Nanti mereka tidak bisa menjual tembakaunya ke luar daerah kalau gak ngurus,” terang Reza, petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPPT) Sumenep.

Baca Juga :  Tunggu Pembeli di Mobil, Dua Kurir Sabu Dibekuk

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Surya Kahuripan Semesta yang bergerak di bidang jual beli tembakau mendadak menjadi buah bibir karena selain tidak memiliki papan identitas perusahaan, perusahaan ini juga tidak memiliki Nomer Induk Berusaha dari pemerintah setempat. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khofifah Indar Parawansa Bawa Paket Bantuan ke Sumenep, Rp50 Miliar Disiapkan untuk 50 Ribu Pelajar Jatim
Gubernur Jatim ke Sumenep Bawa Bantuan 1,5 Truk Aspal, Cukupkah untuk Jalan Berlubang?
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar
Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum
Usai Dilantik, Wabup Sumenep Minta 129 Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kuasai Teknologi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Khofifah Indar Parawansa Bawa Paket Bantuan ke Sumenep, Rp50 Miliar Disiapkan untuk 50 Ribu Pelajar Jatim

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Gubernur Jatim ke Sumenep Bawa Bantuan 1,5 Truk Aspal, Cukupkah untuk Jalan Berlubang?

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru