Home / Tak Berkategori

Polemik Perusahaan Tembakau Tak Kantongi NIB

- Redaksi

Rabu, 11 September 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan gudang tembakau milik PT Surya Kahuripan Semesta. (Didik/ SJ foto)

Pemandangan gudang tembakau milik PT Surya Kahuripan Semesta. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Polemik legalitas yang dikantongi PT Surya Kahuripan Semesta yang membuka gudang pembelian tembakau di Kabupaten Sumenep, jawa Timur, menuai komentar sejumlah kalangan. Herman Dali Kusuma, politisi PKB mengaku heran, bila ada perusahaan besar di Sumenep yang belum melengkapi syarat administrasinya.

“Perusahaan ini tidak boleh siluman. Harus jelas dokumen yang dikantongi. Harus juga menyalurkan CSR sebagai kompensasi dari usaha yang dilakukannya,” terang Mantan Ketua DPRD Sumenep itu saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu, 11/09/2019.

Herman juga meminta agar pemerintah daerah bersikap tegas dalam menindak perusahaan nakal di Sumenep. “Semua itu ada perbup nya. Nanti kalau perangkat di DPRD sudah jadi, kita rencanakan untuk sidak dan monitoring langsung ke pabrik-pabrik itu,” imbuh Herman.

Sementara itu Fredy Kustianto, kepala admin PT Surya Kahuripan Semesta (kemarin tertulis; Kepala Cabang), mengaku telah memenuhi kewajibannya dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). “Saya meralat kalau kemarin bilang belum nyalurkan CSR, ternyata sesuai data kantor, ternyata kita sudah membuat kegiatan sejenis CSR. Kita mengebor di 8 titik di sejumlah kecamatan, kita juga buat MCK untuk warga,” terang Fredy di kantornya, Rabu, 11/09/2019.

Terkait dengan belum dimilikinya Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Surya Kahuripan Semesta, Kantor Samsat Perijinan Kabupaten Sumenep, mendesak agar setiap pelaku usaha dapat segera mengurusnya. “ Ya wajib semua perusahaan agar tidak ilegal. Semua perusahaan yang berusaha di Sumenep, wajib mengurus NIB itu. Nanti mereka tidak bisa menjual tembakaunya ke luar daerah kalau gak ngurus,” terang Reza, petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPPT) Sumenep.

Baca Juga :  Sambut Pemilu 2024, PPK Lenteng Gelar Rakor Tentang PKPU No 15 Tahun 2023

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Surya Kahuripan Semesta yang bergerak di bidang jual beli tembakau mendadak menjadi buah bibir karena selain tidak memiliki papan identitas perusahaan, perusahaan ini juga tidak memiliki Nomer Induk Berusaha dari pemerintah setempat. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026
IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato
RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:55 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Berita Terbaru