Home / Tak Berkategori

Polemik Perusahaan Tembakau Tak Kantongi NIB

- Redaksi

Rabu, 11 September 2019 - 13:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Pemandangan gudang tembakau milik PT Surya Kahuripan Semesta. (Didik/ SJ foto)

Pemandangan gudang tembakau milik PT Surya Kahuripan Semesta. (Didik/ SJ foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Polemik legalitas yang dikantongi PT Surya Kahuripan Semesta yang membuka gudang pembelian tembakau di Kabupaten Sumenep, jawa Timur, menuai komentar sejumlah kalangan. Herman Dali Kusuma, politisi PKB mengaku heran, bila ada perusahaan besar di Sumenep yang belum melengkapi syarat administrasinya.

“Perusahaan ini tidak boleh siluman. Harus jelas dokumen yang dikantongi. Harus juga menyalurkan CSR sebagai kompensasi dari usaha yang dilakukannya,” terang Mantan Ketua DPRD Sumenep itu saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu, 11/09/2019.

Herman juga meminta agar pemerintah daerah bersikap tegas dalam menindak perusahaan nakal di Sumenep. “Semua itu ada perbup nya. Nanti kalau perangkat di DPRD sudah jadi, kita rencanakan untuk sidak dan monitoring langsung ke pabrik-pabrik itu,” imbuh Herman.

Sementara itu Fredy Kustianto, kepala admin PT Surya Kahuripan Semesta (kemarin tertulis; Kepala Cabang), mengaku telah memenuhi kewajibannya dalam menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). “Saya meralat kalau kemarin bilang belum nyalurkan CSR, ternyata sesuai data kantor, ternyata kita sudah membuat kegiatan sejenis CSR. Kita mengebor di 8 titik di sejumlah kecamatan, kita juga buat MCK untuk warga,” terang Fredy di kantornya, Rabu, 11/09/2019.

Terkait dengan belum dimilikinya Nomor Induk Berusaha (NIB) PT Surya Kahuripan Semesta, Kantor Samsat Perijinan Kabupaten Sumenep, mendesak agar setiap pelaku usaha dapat segera mengurusnya. “ Ya wajib semua perusahaan agar tidak ilegal. Semua perusahaan yang berusaha di Sumenep, wajib mengurus NIB itu. Nanti mereka tidak bisa menjual tembakaunya ke luar daerah kalau gak ngurus,” terang Reza, petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPPT) Sumenep.

Baca Juga :  Tampil Cantik Dengan Soft Contact Lenses, Perhatikan Resiko ini!

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Surya Kahuripan Semesta yang bergerak di bidang jual beli tembakau mendadak menjadi buah bibir karena selain tidak memiliki papan identitas perusahaan, perusahaan ini juga tidak memiliki Nomer Induk Berusaha dari pemerintah setempat. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal
TEMPO BERJUDI DI MADURA
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang
Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:14 WIB

Dari Keramaian ke Peluang Usaha, BPRS Bhakti Sumekar Perkuat Dukungan untuk Ekonomi Lokal

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18 WIB

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB