Budaya

Polres Sumenep Gelar Pameran Keris dan Batu Akik se-Indonesia, Budayawan Sumenep: Maka Harus Kita Lestarikan

70
×

Polres Sumenep Gelar Pameran Keris dan Batu Akik se-Indonesia, Budayawan Sumenep: Maka Harus Kita Lestarikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240614 WA0022
Budayawan Sumenep, menghadiri pameran keris dan batu akik

SUMENEP, Seputar Jatim – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah penting dalam mendukung pelestarian budaya dengan memfasilitasi Pameran Keris dan Batu Akik se-Indonesia.

Acara bergengsi yang digelar di lapangan Polres Sumenep ini menghadirkan ratusan pengrajin dan kolektor dari berbagai penjuru di Tanah Air. Dengan acara itu menjadikan Sumenep sebagai pusat perhatian bagi para pecinta seni tradisional dan warisan budaya.

Diketahui, pameran yang berlangsung selama tiga hari ini menampilkan berbagai jenis keris dengan pamor unik dan batu akik dengan aneka warna memukau.

Budayawan Sumenep, Ibnu Hajar mengungkapkan, keris bukan hanya sekedar pusaka, akan tetapi sebuah produk kebudayaan yang sarat akan makna.

Lanjut dia menegaskan, terdapat beragam dinamika kebudayaan yang berisi pesan moral bagi kehidupan dalam setiap pusaka keris.

“Kita mesti pahami, bahwa ini bukan sekedar pusaka. Tapi produk kebudayaan yang sarat makna. Maka harus kita lestarikan,” ucapnya, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga :  Semangat Belajar Membatik, Puluhan Siswi SMK AT-Taufiqiyah Kunjungi Rumah Batik Canteng Koneng: Kita Selalu Terbuka

Sementara itu, Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso menyatakan, dirinya menyadari pihak kepolisian juga memiliki peran yang cukup besar dalam menjaga dan melestarikan keris, sebagai budaya Indonesia. Terlebih, di Kabupaten Sumenep, yang telah diakui sebagai kota dengan empu keris terbanyak di dunia.

Ia juga memahami kekhawatiran para pemilik keris, tentang konsekuensi hukum dari kepemilikan pusaka tersebut.

Untuk itu, pihaknya menyediakan wadah yang juga diisi dengan sesi diskusi seputar keris, baik dari perspektif pengamat, budayawan hingga hukum.

Menurutnya, masyarakat bebas untuk memiliki pusaka keris karena tidak termasuk senjata tajam. Akan tetapi, jika disalahgunakan, maka akan dijerat dengan UU darurat.

“Banyak sekali pecinta keris ini bertanya, boleh tidak kita memiliki dan membawa keris apakah keris masuk dalam kategori senjata tajam dan lainnya,” tandasnya.

Untuk diketahui acara tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78 Polres Sumenep menggelar pameran keris dan batu akik dari seluruh penjuru Nusantara.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Beri Kesempatan Jualan di Tajamara, Pendatapan PKL Semakin Meningkat

Kemudian, dalam pameran tersebut Polres Sumenep mengusung tema Bersama Bhayangkara Memupuk Spirit Nasionalisme dalam Keberagaman Budaya Keris Indonesia.***

Tinggalkan Balasan