Prahara Program Indonesia Pintar, BRI Cabang Sumenep Buka Suara

- Redaksi

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Kantor Bank BRI Cabang sumenep (ist)

Foto:Kantor Bank BRI Cabang sumenep (ist)

SUMENEP,seputarjatim.com-Setelah beberapa kali diberitakan tanpa adanya pernyataan yang kongkrit dari pihak yang menjadi objek pemberitaan, akhirnya Bank BRI Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur buka suara.

Pemberitaan dengan judul ”Bau Busuk Oknum Pegawai Bank BRI Sumenep Mulai Terendus” mendapat respon langsung dari Pemimpin Kantor Cabang BRI Sumenep, Heru H.

Melalui rilis yang dikirim ke media ini, pimpinan Bank BRI cabang Sumenep menjelaskan bahwa, BRI telah menerima dan menindaklanjuti keluhan nasabah tersebut dan telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat.

Baca Juga :  Laksanakan City Tour Religi Yang Kedua Kalinya, Travel Umroh PT. Bukit Shofa Manjakan Jamaahnya Selama Di Madinah

“Atas kejadian tersebut, BRI cabang Sumenep telah menemui nasabah Ybs. dan memastikan tidak ada kerugian yang di alami oleh nasabah,” jelasnya. Jumat (26-06-2023).

Masih kata pejabat yang baru berdinas di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini mengatakan bahwa, Perusahaan akan senantiasa menerapkan dan bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

Baca Juga :  Perahu Rombongan Pengantin Yang Hilang Masih Misterius

“BRI senantiasa menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:55 WIB

GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru